Berita Bekasi Nomor Satu

Pemprov Jabar Bentuk Tim Verifikasi Pilwabup

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan
Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan membentuk tim verifikasi untuk menindaklanjuti surat hasil laporan Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi. Hal tersebut dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kajian surat laporan hasil Pilwabup Bekasi yang disampaikan oleh Pemprov Jabar.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan mengatakan, sebelumnya Pemprov Jabar sudah melaporkan kronologis dengan dokumen perlengkapan ke Kemendagri. Namun Kemendagri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) meminta harus ada verifikasi ke lapangan, seperti ke pihak panlih, DPRD dan Bupati.

“Dalam surat Ditjen Otda tersebut, jawaban surat Sekda yang kami kirim, meminta agar Pemprov Jabar membentuk tim verifikasi dengan melibatkan Inspektorat Jendral Kemendagri,” ujar Dani saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (12/5) malam.

Untuk menindak lanjuti surat dari Mendagri, Dani menuturkan, sudah membuat surat untuk DPRD Kabupaten Bekasi, menyampaikan arahan agar Pemprov Jabar harus membentuk tim verifikasi.

Menurutnya, dengan kondisi seperti sekarang, Pemprov Jabar tidak bisa melakukan pengukuhan wakil bupati terpilih, sesuai surat yang disampaikan Ketua DPRD. Pasalnya, harus dilakukan verifikasi ke lapangan terlebih dulu.

“Mungkin melakukan verifikasi lapangan seperti fisik. Dengan demikian, surat dari Ketua DPRD yang meminta pengukuhan, harus dilakukan setelah verifikasi selesai. Surat ke Ketua DPRD mungkin besok (hari ini, Red) baru dikirim,” terangnya

Dani menjelaskan, pihaknya akan berkirim surat juga ke Irjen Kemendagri untuk meminta personil yang akan ditugaskan menjadi tim verifikasi. Kemudian dirinya juga akan berkirim surat ke tim Jawa Barat, seperti Inspektorat wilayah provinsi, Biro Hukum, dan Kesbangpol.

“Jadi setelah kami mendapatkan nama dari Inspektorat Provinsi, Kesbangpol, dan Biro Hukum, baru menunjukkan nama-nama dari Kemendagri. Baru tim ini akan turun ke Bekasi,” bebernya.

Hanya saja, Dani enggan membeberkan prosedur (aturan) apa saja yang belum memenuhi ketentuan dalam pemilihan wakil bupati Bekasi. “Nah itu nanti akan kami jelaskan dulu ke tim verifikasi. Tetap kami dalam posisi tidak melakukan jesmen, hanya melaporkan fakta-fakta,” tandasnya.

Bahkan Dani menegaskan, setelah ada hasil verifikasi, tiak tahu akan seperti apa kelanjutan-nya. Namun dirinya mengaku, tidak bisa menduga – duga keputusan apa yang nantinya akan diambil jika hasil verifikasi tidak sesuai aturan yang ada di dalam Pilwabup.

“Kami tidak bisa berandai-andai. Nanti setelah verifikasi lapangan, baru ketahuan apa permasalahan-nya. Setelah ada verifikasi, kami akan putuskan dengan tim verifikasi itu, karena di dalamnya ada Dirjen Kemendagri,” pungkas Dani. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin