Berita Bekasi Nomor Satu

Disdagperin: Mal Patuhi Aturan New Normal

Illustrasi : Pengunjung menggunakan masker mendorong troli belanjaan di salah satu mal Kota Bekasi, belum lama ini. Protokol kesehata menjadi syarat yang harus diterapkan pengelola ketika dibukanya mal pada masa new normal. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
DORONG TROLI: Pengunjung menggunakan masker mendorong troli belanjaan di salah satu mal Kota Bekasi, belum lama ini. Protokol kesehata menjadi syarat yang harus diterapkan pengelola ketika dibukanya mal pada masa new normal. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terus melakukan monitoring terhadap 18 pusat perbelanjaan (Mal) di Kota Bekasi. Hal tersebut dilakukan guna memantau penerapan adaptasi new normal di tengah pandemi Covid-19.

Sebanyak 17 mal terpantau menunjukkan nilai positif dengan rata-rata 96,3 persen dari kepatuhan, memenuhi 16 item jenis protokol kesehatan. Sedangkan satu mal lainnya memilih untuk tidak beroperasi.

Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Kariman mengatakan, bahwa hal tersebut dilakukan setelah melihat hasil tim monitoring terhadap 17 Mall dalam kurun waktu, 5 hingga 16 Juni 2020.

Pelaksanaan sosialisasi dan monitoring pusat perbelanjaan berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/2020 tentang petunjuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pusat perbelanjaan, toko, swalayan, dan pasar tradisional di Kota Bekasi.

”Semua mal menandakan hasil positif kepatuhan terhadap aturan new normal. Kami mengapresiasi dan harus ditingkatkan sebagai upaya bersama memerangi Covid-19 di Kota Bekasi. Satu mal di tutup karena kondisi kerap dilanda banjir dan tidak dapat melanjutkan usahanya,” kata Kadisdagperin Kota Bekasi, Kariman, Rabu, (17/6).

Tim monitoring terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Satpol PP, Unsur Bappeda, Kecamatan dan Kelurahan.

”Kita akan terus melakukan monitoring dan sosialisasi agar semua mal dan berbagai tenan pendukung keberlangsungan usaha mal ini mampu menerapkan protokol kesehatan menghadapi Covid-19,” ucap Kariman.

Lebih lanjut, Kariman menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipenuhi mal dalam adaptasi new normal diantaranya pemasangan papan informasi wajib mengenakan masker, imbauan mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan penerapan jaga jarak antar pengunjung di satu tenant tertentu, kemudian alat thermo gun, hand sanitizer, dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangan untuk setiap pengunjung yang akan masuk. (adv/pay)

Mal Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
(Monitoring 16 Juni 2020)
1. Summarecon Mall Bekasi
2. Grand Mall
3. Metropolitan Mall
4. Grand Metrolitan Mall
5. Blu Mall
6. Mall Ciputra Cibubur
7. Revo Mall,
8. Grand Galaxy Park
9. Plasa Pondok Gede
10. Mall Linc Square
11. Trans Park Bekasi
12. Bekasi Cyber Park
13. Lagon Avenue
14. Bekasi Trade Center
15. Plasa Cibubur
16. Court Mall Harapan Indah
17. Mega Gypermall Bekasi
18. Prima Orchad Mall, Prima Harapan Regency – Tidak Beroperasi.

Solverwp- WordPress Theme and Plugin