Berita Bekasi Nomor Satu

PDI Geram Diejek Sebagai Partai Penyuapan

PDI-Perjuangan
TUNJUKKAN BUKTI: Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisal (kedua kiri) menunjukkan percakapan WhatsApp Group diduga berisi ujaran kebencian ruangan Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi. DANI IBRAHIM/RADAR BEKASI
PDI-Perjuangan
TUNJUKKAN BUKTI: Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisal (kedua kiri) menunjukkan percakapan WhatsApp Group diduga berisi ujaran kebencian ruangan Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi. DANI IBRAHIM/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id – DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi merasa geram karena merasa diejek sebagai partai penyuapan di WhatsApp Group (WAG) bernama Marhaen Indonesia 98 pada Senin (13/1) malam. Mereka menilai kalimat yang disampaikan anggota grup bernama Marhaban Sigalingging patut diduga ujaran kebencian.

Kalimat yang dituliskan oleh anggota grup tersebut terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menangkap anggota KPU RI beberapa waktu lalu. Dari bukti percakapan yang ditunjukan, anggota grup itu menulis, “Gara-gara PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran suap anggota KPU, Wahyu Setiawan, ada usulan nama partai menjadi PDI Penyuapan”.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisal mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum bila yang bersangkutan tidak memberikan klarifikasi terhadap dugaan ujaran kebencian tersebut.

”Saya akan tempuh jalur hukum bila pihak yang berkaitan tidak mengklarifikasi ujaran yang mengaitkan partai pada dugaan kasus Korupsi,” katanya saat ditemui Radar Bekasi di Kantor Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi, Selasa (14/1).

Faisal pun menegaskan, penyebar dugaan ujaran kebencian tersebut yakni mantan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra Marhaban Sigalingging.
”Dalam ujarannya, menyebut Partai PDIP mesti ganti nama menjadi partai suap, kurang lebih seperti itu. Ujaran tersebut muncul Senin (13/1) malam, pukul 21.21 WIB. Ujaran tersebut sudah menuai reaksi keras dari tiap kader PDI Perjuangan,” tuturnya.

Menurut Faisal, tindakan Marhaban sudah menyakiti seluruh kader partai pimpinan Megawati Sukarno Putri. Dan dikhawatirkan dapat memicu konflik lebih luas.
Dengan adanya persoalan itu, DPC PDIP memberikan keringanan. Hasil kesepakatan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan. “Langkah awal kita kami layangkan surat klarifikasi dari yang bersangkutan terkait pernyataan tersebut. Kami akan tunggu 2 kali 24 jam ke depan. Bila tidak ada, kami akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Bagi Faisal, penyampaian pesan di grup Watshap (WA) tersebut seperti upaya untuk menjatuhkan PDI Perjuangan Kota Bekasi. Apalagi, persoalan mengenai OTT yang disebut-sebut melibatkan politikus PDI Perjuangan itu masih dalam proses hukum.
”Kita benar-benar akan menempuh jalur hukum bila tidak ada penjelasan,” tegasnya.

Sementara itu, sampai dengan berita ini diterbitkan masih belum ada keterangan terkait dengan hal itu dari Marhaban Sigalingging. Dia belum merespon ketika dihubungi Radar Bekasi untuk diminta tanggapannya mengenai dugaan ujaran kebencian tersebut. (dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin