Berita Bekasi Nomor Satu

Marhaban Mengaku Khilaf

PDIP
TUNJUKKAN BUKTI PERCAKAPAN: Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisal menunjukkan bukti pernyataan Marhaban Sigalingging yang diduga mengarah pada ujaran kebencian di WhatsApp Group (WAG) Marhaen Indonesia 98, Selasa (14/1). DOK/RADAR BEAKSI
PDIP
TUNJUKKAN BUKTI PERCAKAPAN: Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisal menunjukkan bukti pernyataan Marhaban Sigalingging yang diduga mengarah pada ujaran kebencian di WhatsApp Group (WAG) Marhaen Indonesia 98, Selasa (14/1). DOK/RADAR BEAKSI

Radarbekasi.id – Mantan Caleg Partai Gerindra, Marhaban Sigalingging mengaku khilaf menyebut PDI Perjuangan sebagai PDI Penyuapan. Hal tersebut dia sampaikan saat dikonfirmasi mengenai rencana Sekretaris DPC PDI-P Kota Bekasi, Ahmad Faisal untuk melaporkan Marhaban jika tidak menyampaikan permohonan maaf dalam kurun waktu 2×24 jam.

Marhaban mengakui mengirim pesan tersebut ke WhatsApp Group (WAG) bernama Marhaen Indonesia 98. Dia beralasan salah meneruskan pesan sehingga terkirim ke grup tersebut.

”Cuma salah forward di tempat tidur. Salah forward ke grup tersebut. Karena saya waktu itu mau tidur,” katanya melalui pesan singkat kepada Radar Bekasi, Rabu (15/1).

Lebih lanjut, dirinya pun sempat kaget ketika banyak komentar di WAG tersebut sehingga dia memutuskan untuk keluar.

”Saya sudah minta maaf langsung sama Ketua PDIP Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto. Saya akui juga, karena cuma satu kalimat tapi jadi panjang urusannya,” tuturnya.
”Ya ya ini pengalaman. Kalau bisa mohon disampaikan kepada pengurus PDI Perjuangan dan kadernya maupun simpatisannya, permohonan maaf dan kekhilafan saya atas kalimat tersebut mengingat banyak keluarga, sahabat dan teman di PDI-P. Mohon maaf sebesar-besarnya karena saya kurang teliti dan kurang memahami atas makna kalimat tersebut dan salam hormat,” tukasnya.

Sekretarsi DPC PDIP Ahmad Faisal menyatakan, pihaknya menunggu permohonan maaf secara resmi dari Marhaban. Kata dia, masih ada batas waktu yang diberikan untuk yang bersangkutan menyampaikan ke pihaknya.

Baginya, kaitan dengan perseoalan yang dialami tidak ada kaitan dengan individu. Meskipun, iktikad baik awal sudah dilakukan yang bersangkutan dengan menyampaikan maaf pada Ketua DPC PDIP Tri Adhianto.

”Iya, saya sudah mendapat informasi itu. Marhaban Sigalingging sudah menyatakan permohonan maafnya pada pak Tri. Tapi diihat dari masalahnya, ini sudah membawa nama lembaga. Dan saya juga sudah sepakat dengan Pak Tri, agar perosesnya disampaikan secara resmi pada Partai,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa pernyataan Marhaban sudah berdampak besar. Pasalnya, tidak sedikit kader partai PDIP yang geram dengan pernyataan yang disampaikan Marhaban.

”Kan yang diserang partai, lembaga partai. Kita masih berikan tenggang waktu, dan Pak Tri juga sudah sepakat dengan menempuh jalur hukum. Bila sampai batas waktu yang ditentukan yang berkaitan belum menyampaikan permohonan maaf secara resmi pada partai,” tukasnya.

Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi merasa geram karena merasa diejek sebagai partai penyuapan di WhatsApp Group (WAG) bernama Marhaen Indonesia 98 pada Senin (13/1) malam. Mereka menilai kalimat yang disampaikan anggota grup bernama Marhaban Sigalingging patut diduga ujaran kebencian.

Kalimat yang dituliskan oleh anggota grup tersebut terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menangkap anggota KPU RI beberapa waktu lalu. Dari bukti percakapan yang ditunjukan, anggota grup itu menulis, ”Gara-gara PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran suap anggota KPU, Wahyu Setiawan, ada usulan nama partai menjadi PDI Penyuapan”. (dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin