Berita Bekasi Nomor Satu

PDIP Batal Laporkan Marhaban

PDIP
FOTO BERSAMA: Marhaban Sigalingging (ketiga kanan) berfoto bersama dengan Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto (keempat kanan) dan pengurus partai. Marhaban menyampaikan permohonan maaf secara resmi di Kantor DPC PDIP Kota Bekasi, Kamis (16/1). DANI IBRAHIM/RADAR BEKASI
PDIP
FOTO BERSAMA: Marhaban Sigalingging (ketiga kanan) berfoto bersama dengan Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto (keempat kanan) dan pengurus partai. Marhaban menyampaikan permohonan maaf secara resmi di Kantor DPC PDIP Kota Bekasi, Kamis (16/1). DANI IBRAHIM/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id – DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi batal melaporkan Marhaban Sigalingging atas dugaan ujaran kebencian. Hal itu disebabkan karena Marhaban memenuhi permintaan PDIP untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi kemarin, Kamis (16/1).

Marhaban yang diketahui mantan caleg Partai Gerindra dan juga ketua Ikatan Cendekiawan Muda Indonesia (ICMI) Kota Bekasi mendatangi Sekretariat DPC PDIP di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu.

Dia menyampaikan permintaan maaf secara resmi terkait dengan pernyataannya di WhatsApp Group (WAG) Marhaen Indonesia 98 beberapa waktu lalu. Diketahui pertanyataan yang dia sampaikan yakni, ’Gara-gara PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran suap anggota KPU, Wahyu Setiawan, ada usulan nama partai menjadi PDI Penyuapan’.

Permohonan maaf atas pesan dalam WAG tersebut dia sampaikan secara tersebut di hadapan pengurus partai, kader PDIP Kota Bekasi serta awak media.
”Saya menyampaikan langsung pada partai PDIP, bahwa saya khilaf. Saya salah dalam berkomentar dalam sebuah group whatsapp,” katanya kemarin.

Dalam keterangannya, dia mengaku tidak sengaja membuat kalimat yang melukai kader PDI Perjuangan, khususnya di wilayah Kota Bekasi.

”Saat bermain grup WA itu, saya habis Isya dan makan malam dari pantai di Pangkal Pinang. Maka itu, dari hati yang paling dalam saya memohon maaf atas kesalahan dan kehilafan saya pada semua kawan-kawan PDI Perjuangan,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto mengaku sempat tersinggung ketika mengetahui partainya dijadikan ejekan oleh orang berintelektual dan tokoh terkemuka di Kota Bekasi.

Pihaknya pun geram dengan pernyataan tersebut. Sehingga, mengultimatum Marhaban untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Karena Marhaban menyampaikan permohonan maaf sebelum waktu yang ditentukan, pihaknya tidak jadi membawa persoalan ini ke jalur hukum.

”Namun sebagai partai besar, kami juga mengikuti ketegasan Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati, bahwa kita juga punya nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.

Batalnya rencana untuk menempuh jalur hukum juga disebabkan karena pihaknya mempertimbangkan iktikad baik Marhaban serta kondusifitas iklim perpolitikan di Kota Bekasi.

Tri meminta seluruh kadernya untuk menerima permintaan maaf Marhaban Sigalingging. ”Dengan begitu, masalah pelecehan terhadap partainya selesai. Ini sudah selesai, kita maafkan,” tandasnya.(dan)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin