Berita Bekasi Nomor Satu

Dua Mantan Anggota DPRD Diduga jadi Calo IMB

Calo
DAMPINGI DIRUT: Direktur Utama Kampus Maritim, Anderas Romulus (kanan) didampingi salah seorang pengawas pembangunan kampus saat mendatangi Kantor Bupati Bekasi, Jumat (24.1) lalu. PRA/RADAR BEKASI
Calo
DAMPINGI DIRUT: Direktur Utama Kampus Maritim, Anderas Romulus (kanan) didampingi salah seorang pengawas pembangunan kampus saat mendatangi Kantor Bupati Bekasi, Jumat (24.1) lalu. PRA/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id – Direktur Utama Kampus Maritim, Anderas Romulus akhirnya memenuhi undangan dari Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, terkait pembangunan kampus yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Desa Sukawangi, Kecamatan
Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

Anderas yang didampingi salah satu perwakilan dari pengawas pembangunan Kampus Maritim mendatangi Kantor Bupati Bekasi, dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengajukan IMB sejak enam tahun lalu. Hanya saja kata dia, yang mengurus bukan dirinya langsung, melainkan saat itu ada dua Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

”Untuk mengurus IMB itu saya serahkan ke Hariyanto dan Khairan, yang saat itu masih menjabat sebagai Anggota Dewan,” beber Anderas saat ditemui di Gedung Bupati,” Jumat (24/1) lalu.

Ia menjelaskan, IMB kampus milik Hariyanto yang akan dibangun di atas lahan seluas tiga hektar diurus bersamaan dengan Kampus Maritim. Bukan berarti dirinya tidak mau mengurus sendiri.

”Kebetulan rumah yang bersangkutan (Hariyanto,Red) dekat dengan lokasi pembangunan kampus. Lahan buat kampus itu juga kami beli dari beliau dan merupakan tanah milik Hariyanto. Apalagi dia saat itu juga menjabat sebagai dewan. Jadi yang bersangkutan sekalian menawarkan diurus IMB-nya,” terang Anderas.

Saat ditanya mengenai proses IMB belum masuk ke Bidang Perizinan dan Tata Ruang di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Anderas berjanji akan meninjau langsung untuk memastikan proses izin tersebut. Pasalnya, sejauh ini tanda terimanya ada, dokumen lengkap, tinggal di folow up.

”Kami sudah cukup lelah. Makanya kami akan berupaya langsung meninjau sejauh mana proses izin-nya di dinas terkait. Wajar dong kami mengetahui perkembangannya. Sebab, kalau mengurus sertifikat saja paling lama enam bulan, tapi kenapa untuk izin yang notabene buat pendidikan yang jelas ada spesialisasi-nya kenapa begitu lama dan dipersulit?. Lalu kendalanya dimana?,” tanya Anderas.

Mengenai proses pembangunan yang tetap berjalan, meski belum ada IMB, kata Anderas, hal tersebut dilakukan atas persetujuan dari warga, pejabat setempat, termasuk pejabat Pemkab Bekasi yang disampaikan secara lisan.

”Katanya kalau sudah dapat dukungan warga dan pemerintah setempat, selama kondusif, apa lagi untuk pendidikan, diperbolehkan,” tutur Andreas.

Adapun rencana pemberhentian pembangunan yang akan dilakukan Pemkab Bekasi melalui Satpol PP selaku penegak Perda, menurut Anderas, itu tidak ada masalah.

”Bagi kami tidak ada masalah jika pembangunan dihentikan. Kami akan kooperatif dan mengikuti aturan dari Pemerintah,” ucapnya.

Sedangkan mengenai lokasi kampus yang katanya merupakan lahan hijau (pertanian), Andreas mengaku tidak mengetahuinya. ”Saya kurang tahu mengenai status lahan tersebut. Karena yang mengurus semuanya adalah Hariyanto, dan beliau sangat tertutup. Apalagi persyaratan yang diminta sudah banyak,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rohadi mengakui jika pihaknya mengundang pengelola maupun pemilik Kampus Maritim untuk menanyakan kenapa pembangunan sudah dilakukan sementara belum ada IMB-nya.

”Memang kami mengundang pihak kampus untuk meminta penjesan lebih detail lagi. Bahkan kami juga menanyakan seputar IMB termasuk siapa yang memberikan rekomendasi untuk melakukan pembangunan,” bebernya.

Lanjut Rohadi, setelah mendapat penjelasan dari pihak kampus, selanjutnya Satpol PP akan mengundang dinas terkait untuk memastikan kembali IMB Kamous Maritim tersebut, termasuk menanyakan status lahan.

”Untuk penghentian proses pembangunan serta penyegelan, kami masih menunggu instruksi dari dinas terkait. Nanti kami akan duduk bareng dulu dengan dinas-dinas terkait,” pungkasnya. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin