Berita Bekasi Nomor Satu

DPMPD Silang Pendapat soal Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten

Radarbekasi.id – Sejumlah pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bekasi silang pendapat terkait pembentukan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2020 tingkat Kabupaten Bekasi.

Kasie Pengembangan Kapasitas DPMPD Kabupaten Bekasi, Dudy Iskandar mengatakan, sampai kini pembentukan Panitia Pilkades serentak 2020 tingkat Kabupaten Bekasi belum terlaksana. Selain itu, juga belum ditentukan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

”Iya kalau untuk Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Bekasi saat ini belum ditentukan siapa-siapa saja yang ditunjuk oleh Bupati. Namun, yang pasti rekomendasi surat itu sudah diserahkan bupati, tinggal tunggu tandatangan beliau,” kata Dudy kepada Radar Bekasi, Rabu (5/2).

Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan akan ada sekitar 10 orang yang ditunjuk menjadi panitia pelaksanaan Pilkades serentak tingkat Kabupaten Bekasi. Panitia itu nantinya melibatkan seluruh dinas di Pemkab Bekasi.
”Jadi, tidak cuma dari DPMPD saja melainkan melibatkan dinas-dinas terkait lainnya,” jelas Dudy.

Terpisah, Kabid Pemerintahan Desa pada DPMPD Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah membantah jika panitia Pelaksana Pilkades Serentak 2020 tingkat Kabupaten itu belum terbentuk. Menurutnya, pembentukan panitia tingkat Kabupaten itu sudah dilakukan sejak awal Januari 2020.

”Kata siapa belum terbentuk? Sudah kok bahkan dari awal Januari rekomendasi para panitia tingkat kabupaten itu sudah ditentukan, dan suratnya pun telah sampai di bupati untuk disahkan olehnya,” ungkap Maman dihubungi terpisah.

Akan tetapi, saat ditanya mengenai siapa saja yang ditunjuk dalam kepanitiaan itu berikut dengan jabatannya masing-masing, Maman pun mengaku tidak hafal.

”Intinya sudah terbentuk, namun kami sampaikan kepanitiaan ini merupakan non-budgeter. Jadi, tidak ada anggaran dari bantuan keuangan APBD, melainkan dari dinas-dinas sendiri,” pungkasnya. (cr49)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin