Berita Bekasi Nomor Satu

708.963 Guru Honorer tanpa NUPTK

Guru
ILUSTRASI: Guru honorer saat mengikuti aksi persoalan kesejahteraan. Ratusan ribu guru honorer belum memiliki NUPTK. Ist
Guru
ILUSTRASI: Guru honorer saat mengikuti aksi persoalan kesejahteraan. Ratusan ribu guru honorer belum memiliki NUPTK. Ist

Radarbekasi.id – Ratusan ribu guru honorer belum memiliki NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan). Padahal, itu menjadi salah satu syarat guru honorer bisa mendapatkan gaji dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

”Sesuai data yang kami punya guru honorer yang sudah memiliki NUPTK cut-off tanggal 18 Desember 2019, sebanyak 708.963 orang atau 47 persen dari total 1.498,344 guru honorer. Mereka ini memenuhi syarat pertama untuk mendapatkan alokasi dana BOS maksimum 50 persen,” kata Mendikbud Nadiem Makarim, seperti diberitakan JPNN.com (Group Radar Bekasi).

Ia menjelaskan, guru honorer yang berhak mendapatkan dana BOS maksimum 50 persen itu harus berkinerja baik dan sudah lama mengabdi. Guru honorer baru, tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut.

”Yang baru tidak bisa. Makanya ada syarat-syaratnya yaitu harus punya NUPTK, tidak memiliki sertifikat pendidik, dan terdata di dapodik per 31 Desember 2019,” terangnya.

Banyaknya guru honorer yang tidak memiliki NUPTK sebelumnya sudah diungkapkan Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih. Ia mengatakan, sejak 2012 NUPTK tidak lagi berlaku untuk tenaga honorer.

Sedangkan Korwil PHK2I Jawa Barat Cecep Kurniadi mengatakan, NUPTK masih bisa diperoleh guru honorer asalkan memenuhi syarat yaitu SK-nya diteken oleh kepala daerah atau kepala dinas pendidikan atau ketua yayasan.

Aturan ini hanya menguntungkan bagi honorer di sekolah swasta. Sedangkan sekolah negeri kebanyakan SK-nya dari kepala sekolah sehingga tidak memenuhi syarat mendapatkan NUPTK.

Sementara, Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menilai, guru honorer tanpa nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) sebaiknya diberhentikan. Indra melihat mereka tidak layak mengajar karena tidak berkualitas.

Sesuai data Kemendikbud 47 persen guru honorer dari total 1.498.344 yang memiliki NUPTK. Itu berarti ada 789.381 guru honorer tidak memiliki NUPTK.

”Kok ada guru honorer bisa tanpa NUPTK, tidak tahu di lapangan pada seenaknya saja. Jumlah mereka banyak banget memang dan mereka memang tidak layak,” kata Indra.

Karena itu, dia menegaskan, para guru honorer tanpa NUPTK tersebut tidak layak dipertahankan. Mereka ini tidak bermanfaat untuk pembangunan SDM unggul.

”Guru honorer memang tidak bisa menopang SDM unggul jadi layak diberhentikan,” tegasnya.

Indra menceritakan saat rapat panja di DPR membahas revisi UU Sistem Pendidikan Nasional, dirinya dicecar tentang nasib guru honorer.

Di depan pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI, Indra mengatakan, harus memilih mau membela sekelompok guru honorer yang butuh makan atau jutaan generasi penerus bangsa.

”Saya katakan mana yang jadi prioritas kita? Kalau kita pilih guru honorer, SDM unggul tidak akan pernah tercapai,” ucapnya.
Kalau untuk masa depan bangsa, lanjut Indra, tolong pindahkan guru honorer ini ke bidang lain yang lebih layak. Pendidikan bukan tempat penyerapan tenaga kerja yang tidak punya keahlian mendidik. (esy/jpnn)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin