Berita Bekasi Nomor Satu

Pilwabup Dihelat 19 Maret

Pemkab
ILUSTRASI : Kantor Bupati Bekasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kursi wakil bupati Bekasi masih kosong meski panitia pemilihan telah dibentuk dua kali. ARIESANT/RADAR BEKASI
Pemkab
ILUSTRASI : Kantor Bupati Bekasi di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kursi wakil bupati Bekasi masih kosong meski panitia pemilihan telah dibentuk dua kali. ARIESANT/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id – Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) DPRD Kabupaten Bekasi mengagendakan pilwabup dihelat pada Kamis, 19 Maret 2020 mendatang. Hal itu berdsarakan jadwal tahapan yang dimiliki panlih.

Ketua Panlih Wabup DPRD Bekasi, Mustakim menuturkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam rapat tersebut, kata Mustakim, menghasilkan beberapa keputusan. Yakni, melanjutkan proses pemilihan wakil bupati Bekasi.

”Panlih diminta membuatkan jadwal kembali proses pemilihan Wabup Bekasi,” katanya kepada Radar Bekasi, Minggu (1/3).

Mustakim merinci tahapan yang akan dijalankan pihaknya. Pertama, panlih akan mengundang bakal calon wabup pada Selasa (10/3). Kemudian, pihaknya akan melakukan penetapan calon wabup dan berkirim surat ke partai pengusung untuk mengirim wabup pada Selasa (17/3).

Selanjutnya, dilakukan persiapan dan gladi resik Pilwabup pada Rabu (18/3). Yakng terakhir, dilakukan paripurna penyampaian visi misi cawabup dan dilanjutkan dengan pemilihan wabup Bekasi pada Kamis (19/3).

Dia menegaskan, keputusan untuk dilanjutkannya pilwabup berdasarkan rapat bersama pimpinan DPRD.

”Jadi ini bukan keputusan panlih, tapi hasil keputusan bersama antara pimpinan dewan dengan panlih. Maka panlih membuatkan penjadwalan,” tuturnya.

Meskipun sudah menyusun jadwal, ternyata DPRD Kabupaten Bekasi belum mendapatkan surat balasan dari DPP Nasdem terkait perbedaan nama pada rekomendasi nama cawabup.

Mengenai hal ini, Mustakim mengaku belum ada surat balasan. Namun dirinya enggan berkomentar ketika ditanya apakah pihaknya akan melanjutkan pemilihan tanpa surat balasan dari Nasdem.

”Saya tidak mau ngomong itu, pokoknya judulnya begitu aja. Saya tidak mau artinya-artinya. Pokoknya saya kirim suratnya dan saya diminta membuat jadwal, maka kita buatkan jadwal,” tukasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M Nuh mengatakan, anggota DPRD dan panlih bekerja atas dasar perintah Dirjen Otda dan Biro Hukum Jawa Barat. ”Dengan diinformasikan schedule kegiatan panlih diharapkan partai pengusung mulai menyesuaikan dan mulai menjalin komunikasi internal mereka. Biar kompak partai pengusung. Misalkan nanti akhirnya seperti apa akan kita rapatkan lagi,” jelasnya.

Sekadar informasi, saat ini PAN, Partai Hanur dan Partai Golkar telah merekemondasikan Tuti Nurcholifah Yasin dan Ahmad Marzuki.

Sementara, partai pengusung lainnya yakni Nasdem merekomendasikan Rohim Mintaredja yang merupakan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.

Belum lama ini, Rohim meminta agar diadakan rapat koalisi, Dia pun mengaku ogah untuk merekomendasikan Tuti maupun Marzuki.(pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin