Berita Bekasi Nomor Satu

Musran Serentak PDIP Disebut Sempat Ricuh

PDIP
SAMBUTAN: Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto memberikan sambutan pada pelaksanaan Musran Serentak PDIP Kota Bekasi. DANI IBRAHIM/RADAR BEKASI
PDIP
SAMBUTAN: Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto memberikan sambutan pada pelaksanaan Musran Serentak PDIP Kota Bekasi. DANI IBRAHIM/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id – Musyawarah ranting (Musran) serentak yang dihelat DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi di Sekretariat DPC Perjuangan Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, disebut tak berjalan mulus, Minggu (1/3). Bahkan kegiatan ini sempat berlangsung kisruh. Demikian hal ini disampaikan salah satu kader yang menjadi peserta kegiatan tersebut.

Pada kegiatan ini, DPC PDIP Kota Bekasi menunjuk Nicodemus Godjang dan Nuryadi Darmawan sebagai perwakilan partai untuk memimpin sidang dan melaksanakan fit and proper test.

Kader PDIP yang namanya enggan disebutkan ini mengatakan, pada kegiatan ini terdapat sejumlah keputusan yang dianggap melanggar Peraturan Partai Nomor 9 Tahun 2019. Diantaranya, menurut dia, adanya ketua ranting yang terpilih tanpa mengikuti fit and proper test.

Selanjutnya, kata dia, kekesalan peserta semakin menjadi saat kedua anggota dewan itu meminta kader yang tidak suka dengan keputusan tersebut keluar dari partai.

”Ada beberapa kelurahan yang tidak ikut tapi dijadikan ketua. Artinya ini ada kesengajaan yang dilakukan oleh oknum DPC untuk menjadikan orang-orang pilihannya agar menjadi ketua dan pengurus ranting, sehingga inilah yang menyebabkan chaos,” katanya.

Anggota DPRD Kota Bekasi yang hadir pada Musran, Nuryadi Darmawan tidak menampik terjadinya chaos pada Musran yang berakhir Minggu malam kemarin.

”Itu dapil satu (rusuh.red), PDIP Bekasi Selatan-Bekasi timur, dan itu merupakan dapil saya, saya kenal mereka dan mereka adalah kader terbaik. Buat saya, dinamika politik dalam sebuah organisasi adalah hal wajar. Dan bisa dilihat kok, setelah musran kita tidak ada masalah apapun. Masih tetap bersama kok,” tegasnya.

Berbeda dengan Nurhadi, Wakil Ketua Bidang Pemilu DPC PDIP Kota Bekasi, Nicodemus Godjang membantah terjadi kisruh saat pelaksanaan Musran untuk wilayah Kecamatan Bekasi Selatan dan Bekasi Timur. Dia memastikan semua mekanisme dijalankan sesuai Peraturan Partai Nomor 9 Tahun 2019.

”Tidak ada chaos, apalagi ribut-ribut, semua kondusif. Kalau pun terjadi hanya sebatas protes. Wajar dalam proses seperti ini ada yang keberatan, tetapi semua peserta menyetujui keputusan ini,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, terdapat sejumlah nama yang tidak lolos fit and proper test. Sehingga, dengan dasar PP Nomor 9 Tahun 2019 tersebut, DPC mengambil alih dan menunjuk nama-nama yang dipandang layak.

”Pasal 51 menjelaskan bahwa DPC memiliki kewenangan mengambil alih jika dalam fit and proper test tidak ditemukan calon yang layak, maka DPC dapat mengambil calon lain diluar tersebut. Itu jelas peraturannya dan tidak ada pelanggaran,” tegasnya.

Dalam komposisi kepengurusan baru ini, kata dia, didominasi nama baru untuk masuk dalam struktur KSB.

”Itu di mix, ada yang lama dan baru. Tetapi rata-rata baru. Ini dilakukan dalam rangka regenerasi kepengurusan dan kaderisasi. Kan tidak mungkin yang sudah dua kali menjadi pengurus masuk kembali,” tandasnya. (dan)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin