Berita Bekasi Nomor Satu

Optimalisasi SPBE, Pemprov Jabar Batasi Belanja TIK 2021

BANDUNG, RADARBEKASI.ID-Untuk mengoptimalkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dilingkungan Pemdaprov Jawa Barat, sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Barat no.86 tahun 2018 tentang tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), maka Pemdaprov Jawa Barat perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan keterpaduan, efisiensi, dan efektifitas kegiatan serta anggaran untuk belanja TIK pada program dan kegiatan tahun anggaran 2021.

Salah satu langkahnya adalah menggelar  Rapat Koordinasi (Rakor) Belanja TIK tahun 2021 di lingkungan Pemdaprov Jabar pada Kamis, 12 Maret 2020,  di Hotel Grand Tjokro, Bandung.

Rakor  ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan rapat-rapat pembahasan  sebelumnya terkait dengan penerapan SPBE dilingkungan Pemdaprov Jawa Barat yang dilaksanakan oleh tim koordinasi SPBE.

Asisten Administrasi Dr. H. Dudi Sudradjat Abdurachim, M.T. memberikan paparan dan sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi Belanja TIK Tahun 2021. Dudi menjelaskan bahwa Elektronik Government (E-Gov) merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang tujuannya untuk kesejahteraan yang diukur oleh IPM (Indeks Pembangunan Manusia).

“Government kita terutama di pemerintahan harus Good, diantaranya adalah menggunakan pemanfaatan ICT (Information Communication Tecnology),” ucapnya.

Pemdaprov Jawa Barat sudah memiliki keputusan Gubernur terkait dengan tim koordinasi SPBE, dimana ketua Tim Koordinasi SPBE ini adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat kemudian wakilnya Asisten Administrasi dan anggotanya Diskominfo, BPKAD, Biro Organisasi dan Bappeda.

Sementara itu, Kepala Bidang E-gov Dinas Kominfo Jawa Barat Dian Istianti yang menjadi narasumber dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa sebetulnya banyak kegiatan yang terkait dengan belanja TIK, untuk tahun 2021 akan dibatasi terlebih dahulu untuk belanja sewa TIK dan rencana pembangunan aplikasi .

“Pemdaprov Jawa Barat sudah memiliki rencana induk SPBE, jadi kita pada saat melakukan perencanaan TIK harus mengacu pada rencana induk SPBE,” ujarnya.

Rakor ini diharapkan bisa menyelaraskan rencana induk dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan antara pengelolaan SPBE di Dinas Kominfo Jawa Barat dan perangkat daerah lainnya.(*/suf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin