Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Ditunda Sementara Waktu

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemilihan Kepala Desa (PIlkades) serentak 2020 di 16 Desa Kabupaten Bekasi pada 19 April 2020 mendatang, ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang kini semakin meluas. Demikian ditegaskan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Eka mengaku, Pemkab Bekasi saat ini sedang gencarnya melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, bersama unsur TNI-POLRI hingga keliling kampung,”Jadi, kami Pemda tak henti-hentinya mengimbau dan bekerja keras untuk menekan laju penyebaran Covid-19 ini, mulai dari mengeluarkan surat edaran yang pertama berisi tidak boleh kumpul-kumpul dan gerombolan, sampai anak-anak sekolah dibelajarkan di rumah, hingga sekarang ini ASN pun sudah kita pekerjakan dari rumah,”katanya dalam pengarahan kepada 58 orang bakal calon Kepala Desa di Gedung Wibawa Mukti, Senin (23/3)

Tapi dari semua upaya dan kerja keras untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, diakui Eka, bertolak belakang dengan pelaksanaan tahapan Pilkades. Khususnya, saat tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon, Jumat (20/3) lalu.

“Kami sesalkan apa yang terjadi saat tahapan Pilkades kemarin, padahal kita sudah beri imbauan melalui surat Edaran pertama agar tak ada kumpul-kumpul massa atau pengerahaan massa, karena hal itu sangat membuka peluang penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Eka menuturkan, aksi yang dilakukan para cakades itu jelas sangat membahayakan masyarakat, karena bisa berdampak dengan penyebaran virus Covid-19 yang sampai saat ini saja telah mewabah juga di Kabupaten Bekasi, bahkan sudah ada 14 orang yang positif virus Covid-19.”Tentunya angka ini pun tergolong cukup besar. Dan agar hal ini tak terulang, maka alangkah lebih baik pelaksanaan Pilkades ini kita sambil melihat perkembangan situasi,” tuturnya.

Pria yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi menghimbau, agar para cakades untuk tidak melakukan kegiatan kampanye terbuka dengan mengumpulkan massa dengan jumlah banyak, tapi boleh kampanye yang simpatik khususnya terkait pencegahan virus covid-19.

“Intinya, kalau kita semua sayang dengan masyarakat dan punya niat membangun Desa lebih baik, maka mari kita pakai cara-cara yang baik pula jangan malah kumpulin masyarakat berbondong-bondong untuk kampanye, dimana malah berpotensi mereka terjangkit virus covid-19,” pungkasnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan meminta, agar Cakades tak mengerahkan massa demi mencegah penyebaran virus Covid-19,” Dan kami sangat berharap masyarakat bisa mengerti jika kalau sudah diimbau, ya jangan dilakukan,” ucap Hendra saat memberikan arahannya kepada para cakades.

Terpisah, Kabid Pemerintah Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Maman Firmansyah mengaku, pihaknya pasca kegiatan pengarahan dari Bupati hingga kini berupaya untuk membuat surat resmi, berupa surat keputusan (SK) penundaan pelaksanaan Pilkades serentak 2020.

Maman menambahkan, terkait soal penundaan Pilkades serentak 2020 pihaknya belum bisa memastikan apakah itu termasuk penundaan tahapan yang sedang berjalan atau tidak, karena dari arahan Bupati sendiri untuk tahapan-tahapan Pilkades itu tak disinggung bahkan terkait kampanye pun Bupati tak melarangnya.

“Tapi kami rasa untuk tahapan-tahapan sesuai jadwalnya masih bisa dilakukan, apalagi itu juga kan tidak melibatkan siapa-siapa karena yang bagian pekerjaan panitia terkait pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, saya kira yang ditunda itu hanya tahapan pemungutan suaranya saja,” tambahnya.

Terpisah, panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020 Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, masih tunggu surat keputusan resmi Bupati Bekasi, terkait penundaan Pilkades serentak pada 19 April 2020 mendatang.

“Soal penundaan Pilkades ini kita masih tunggu surat resmi Bupati mas. Dan tadi juga kami konfirmasi ke DPMD terkait surat itu, mereka bilang sedang dibikin untuk segera disampaikan ke masing-masing Panitia di 16 Desa penyelenggara,” kata Anggota Panitia Pilkades Desa Telajung, Yasin  saat dihubungi Radar Bekasi, Senin (23/3).

Pernyataan senada disampaikan Anggota Panitia Pilkades Desa Mangunjaya, rohadi Fuad. Dia menyebut, jika arahan Bupati soal penundaan Pilkades serentak 2020 itu belum bisa dikatakan final, sebelum ada surat resmi yang diberikan kepada pihak Panitia.

“Pengarahan BUpati dalam agenda pertemuan hari ini tidak ada penegasan untuk menunda tahapan Pilkades, untuk itu kami masih menunggu surat resmi dari Pemerintah daerah atau intansi terkaitnya,” ungkapnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin