Berita Bekasi Nomor Satu

PKL Masih Nekat Berjualan

MASIH BERDAGANG: Meski sudah dikeluarkan sudat edaran Disdagperin tentang peningkatan pencegahan virus corona(Covid-19) larangan PKL berjualan namun masih banyak PKL yang berjualan di kawasan Pasar Baru Bekasi, Senin (23/3). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
MASIH BERDAGANG: Meski sudah dikeluarkan sudat edaran Disdagperin tentang peningkatan pencegahan virus corona(Covid-19) larangan PKL berjualan namun masih banyak PKL yang berjualan di kawasan Pasar Baru Bekasi, Senin (23/3). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pedagang Kaki Lima (PKL) masih ada yang terlihat nekat menggelar dagangannya di area sekitar terdekat dengan pasar. Padahal, Wali Kota Bekasi telah mengeluarkan surat edaran untuk PKL tidak menggelar dagangan di area lokasi pasar, baik di badan jalan, trotoar, maupun area parkir pasar.

Hal itu guna mengantisipasi kerumunan dan menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) yang kini juga tengah mengancam Kota Bekasi.

Pantauan Radar Bekasi, di area sekitar pasar baru, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, masih nampak PKL berjualan, baik di Jalan Ir H Juanda serta Jalan M Yamin sisi pasar. Meskipun, keberadaan PKL cukup lengang, tidak sebanyak hari biasanya.

Dalam surat edaran Wali Kota Bekasi nomor 511.2/2193/Disdagperin. Pasar memberikan beberapa poin penting. Pertama, semua pasar milik pemerintah dan swasta beroperasi seperti biasa. Kedua, PKL yang berada di luar maupun dalam area pasar untuk tidak melakukan aktivitas jual beli mulai pukul 06.00 kemarin.

Ketiga, para pengelola pasar bekerja sama dengan rukun warga pasar untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Terakhir, pedagang didalam gedung pasar wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker dan sarung tangan.

Salah satu pedagang di Jalan M Yamin, Kemas (65) menyebutkan bahwa dirinya tetap berjualan lantaran mengaku belum menerima surat edaran tersebut. Meskipun, ia mengetahui pagi hari kemarin dilakukan penertiban kepada PKL yang berjualan di sekitar tempatnya berjualan, sebelum ia memulai berjualan.

“Tadi pagi dibongkarin. Belum (pas dibongkar belum buka) saya buka jam 7 sampe jam 8 (pagi),” ungkapnya.

Ia tetap berjualan meskipun diakui pembeli cenderung menurun. Pembeli bawang merah dan bawang putih juga menurun, menyusul meningkatnya jumlah harga.

Diwaktu yang berbeda, Kabid Pasar pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Romi Payan menjelaskan surat edaran sudah diberikan kepada pengurus pasar maupun RT dan RW setempat.

Dipastikan, pedagang yang diminta untuk tidak berjualan hingga waktu yang belum ditentukan tersebut yakni pedagang yang berada di luar atau di sekitar gedung pasar. Sementara untuk pedagang yang berada didalam 14 pasar di wilayah Kota Bekasi tetap melakukan aktivitas seperti biasa.

“Belum bisa ditentukan (waktunya), karena mau bagaimana, demi kepentingan bersama kan,” ungkapnya.

Kebijakan terus mengikuti kondisi perkembangan lebih lanjut terhadap situasi penyebaran Covid-19. Tidak menutup kemungkinan akan dikeluarkan kebijakan lebih lanjut, seperti penghentian aktivitas pasar jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan lebih lanjut.

Penertiban PKL di sekeliling area pasar dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi. Meskipun demikian, ia meminta kesadaran masyarakat, terutama pedagang untuk memperhatikan lebih lanjut penyebaran virus ini.

“Pemahaman di masyarakat kan masih ini (kurang), seolah virus ini biasa saja seperti influenza, padahal kan luar biasa,” jelas Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah.

Keberadaan PKL yang cukup banyak terjadi di pasar-pasar besar, seperti Pasar Baru, Bekasi Timur, dan Pasar Atrium Pondok Gede (APG), Pondok Gede. Disamping PKL, anggotanya juga dilaporkan mobile untuk membubarkan kerumunan orang di 12 kecamatan di Kota Bekasi. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin