Berita Bekasi Nomor Satu

Tambun Selatan dan Cibitung Zona Merah

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi menetapkan dua wilayah sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Dua wilayah tersebut diantaranya Tambun Selatan dan Cibitung.

Hal tersebut dipastikan setelah jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Termasuk pasien positif terbanyak di dua wilayah tersebut.

Data Pusat Informasi dan Kordinasi Covid -19 Kabupaten Bekasi, tercatat di Tambun Selatan jumlah PDP ada 27, ODP 96 dan Positif 15.

Cibitung jumlah PDP 4, ODP 13. “Memang dari jumlah ODP, PDP, dan positif di Kabupaten Bekasi, 80 persen ada di Tambun Selatan dan Cibitung. Makanya menjadi perhatian, karena zona merah,” ujar Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid -19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, saat dihubungi Radar Bekasi, Sabtu (28/03).

Kata Alamsyah, dalam penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Bekasi ini pertama kali di wilayah Tambun Selatan. Dimana ada yang meninggal karena terjangkit virus tersebut. Kemudian diperpanjang dengan kasus perawat yang meninggal di RSCM, itu di wilayah Cibitung.

“Kasus pertama muncul di Tambun Selatan yang meninggal di Cianjur. Lalu muncul lagi perawat yang meninggal di RSCM, itu di wilayah Cibitung, yang kemudian muncul kasus-kasus baru,” ungkapnya.

Untuk diketahui, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 296, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 85, dan pasien positif sebanyak 18. (pra).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin