Berita Bekasi Nomor Satu

Kasus Positif Melonjak, Kota Bekasi Tetapkan Siaga Bencana

BEKASI SELATAN – Kian melonjaknya jumlah kasus penderita Covid-19 di Kota Bekasi, Pemkot Bekasi akhirnya menaikan status kota sebagai siaga bencana.

Keputusan menetapkan status Kota Bekasi dari siaga darurat menjadi siaga bencana Covid-19 itu ditetapkan dalam rapat koordinasi, Minggu (29/3) malam.

“Hasil rapat semalam, kita memutuskan  yang tadinya siaga darurat sekarang menjadi bencana dengan perkembangan sudah ada 34 yang positif,” ungkap Wali Kota Rahmat Effendi saat ditemui di halaman Stadion Patriot Chandrabhaga, Senin (30/3).

Diketahui, kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif mengalami kenaikan cukup drastis dari 19 kasus positif menjadi 34 kasus positif.

Sebelumnya, melihat perkembangan kasus ini, pemerintah kota Bekasi telah memberlakukan Isolasi Kemanusiaan Pencegahan Penyebaran Covid-19, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor 440/2301/DINKES tertanggal 29 Maret 2020.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah Kota Bekasi meminta masyarakat untuk berdiam diri di rumah selama 14 hari. Serta, menghubungi puskesmas terdekat atau klinik jika diketahui ada sanak saudara yang baru saja pulang dari luar daerah atau luar negeri. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin