Berita Bekasi Nomor Satu

Lima Nakes Kab Bekasi ODP dan PDP

CIKARANG PUSAT – Sebanyak lima orang tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), setelah berkontak langsung dengan pasien positif covid-19.

Seperti yang disampaikan Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid -19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah. Menurutnya, kelima tenaga kesehatan yang masuk ODP dan PDP sudah dilakukan isolasi. Dimana empat orang dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dan satu orang di isolasi di rumah sakit.

Kata Alamsyah, dari lima tenaga kesehatan itu dua orang bertugas di rumah sakit dan tiga orang lagi bertugas di puskesmas. “Beliau (lima tenaga kesehatan) ini kontak dengan pasien positif. Sehingga statusnya menjadi ODP dan PDP. Sekarang lima tenaga kerja tersebut di isolasi. Satu orang dirawat di rumah sakit persahabatan dan empat orang lagi di isolasi mandiri di rumah,” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Senin (30/03/2020).

Kendati demikian Alamsyah menegaskan, untuk yang lainnya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polisi, sampai saat ini tidak ada yang masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). “Kalau ASN, TNI maupun Polisi sampai saat ini tidak ada, kemarin sudah dilakukan rapid test,” tuturnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin