Berita Bekasi Nomor Satu

RSUD Cabangbungin Siap Tangani Pasien Covid-19

SEPI PENGUNJUNG: Ruang tunggu RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi terlihat sepi, dan hanya beberapa orang saja yang duduk untuk mendapat pelayanan kesehatan. ANDI/RADAR BEKASI
SEPI PENGUNJUNG: Ruang tunggu RSUD Cabangbungin,
Kabupaten Bekasi terlihat sepi, dan hanya beberapa orang saja yang duduk untuk mendapat pelayanan kesehatan. ANDI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Untuk menangani masyarakat yang terinfeksi Virus Corona (Covid -19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyediakan RSUD Cabangbungin, termasuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sebelumnya, sejumlah ruangan di RUSD tipe D ini dinovasi untuk dapat dipergunakan dalam menangani pasien Covid-19, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Nantinya akan ada 37 tempat tidur (bed) yang terbagi di dua lantai, khusus untuk menangani ODP dan PDP di RSUD Cabangbungin,” kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa (31/3).

Dijelaskan Alamsyah, akhir pekan lalu RSUD Cabangbungin sudah dapat difungsikan untuk menangani pasien Covid-19. Selain sarana dan prasarana, tenaga medis juga tengah dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan dalam penyelenggaraan penangangan khusus Covid-19.

“Kami sudah menyiapkan kebutuhan yang diperlukan, mulai dari sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung rumah sakit. Dan yang paling utama ialah, ketersediaan tenaga medis, seperti dokter dan perawat sudah siap memberi pelayanan kesehatan,” terangnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Cabangbungin, Markenley menambahkan, pihaknya mengaku siap apabila Pemekab Bekasi akan memfungsikan RSUD Cabangbungin untuk menangani pasien Covid-19.

Ia berharap, segala sarana prasarana yang dibutuhkan agar segera dipenuhi untuk menunjang kegiatan di RSUD tersebut.

Menurut Markenley, salah satu aspek yang menurutnya dibutuhkan untuk penanganan Covid-19, yakni tenaga medis. Namun saat ini, pemerintah masih memaksimalkan untuk keperluan kesehatan.

“Kami membutuhkan setidaknya 75 orang perawat serta penambahan dokter umum dan dokter spesialis. Tentu harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang tercukupi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Pemkab Bekasi bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, baik RSUD Cibitung maupun beberapa RS swasta untuk menangani pasien Covid-19. Saat ini terdapat sejumlah 61 ruang isolasi yang disiapkan untuk penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi. (and/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin