Berita Bekasi Nomor Satu

Sidang Ditengah Pandemi Virus Corona

JARAK JAUH: Hakim tengah mendengarkan pernyataan terdakwa kasus pidana saat sidang melalui teleconference di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (1/4) ditengah pandemi virus Corona.RAIZA SEPTIANTO RADAR BEKASI

JARAK JAUH: Hakim tengah mendengarkan pernyataan terdakwa kasus pidana saat sidang melalui teleconference di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (1/4) ditengah pandemi virus Corona.RAIZA SEPTIANTO RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Situasi pendemi virus Corona (Covid-19) ini seolah memaksa untuk melakukan semua serba digital. Dimulai dari sekolah, bekerja, pelayanan masyarakat, hingga persidangan. Namun, pelaksanaan sidang melalui teleconference ini tidak semudah dan sepraktis yang dibayangkan ketika memanfaatkan teknologi digital.

Laporan : Surya Bagus

BEKASI SELATAN

Hari Rabu, merupakan jadwal persidangan digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Ya, selama masa pandemic virus Corona ini, persidangan dijadwalkan pada hari Senin dan Rabu saja, begitu kira-kira informasi yang disampaikan oleh majelis hakim di salah satu ruang sidang saat memberikan waktu penasehat hukum terdakwa mengajukan eksepsi atau keberatan.

Pertama kali, Radar Bekasi masuk ke salah satu ruang sidang daring di lantai dua PN Bekasi. Karena ini sidang terbuka untuk umum, tentu siapa saja boleh masuk ruang sidang. Nampak majelis hakim dengan panitera pengganti duduk sejajar di meja majelis hakim, tidak terlihat orang lain di ruangan itu kecuali operator yang mengatur dan menghubungkan sambungan Skype kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Mana lapasnya mana ?, Halo,” teriak ketua majelis menanyakan sambungan Skype ke Lapas Bulak kapal yang saat itu belum tersambung, beberapa kali ketua majelis mengulangi perkataan yang sama, dengan suara agak keras.

Di ruang sidang, nampak satu monitor tepat menghadap meja majelis hakim, satu kamera menghadap meja majelis hakim, satu monitor lebih kecil menghadap meja penasehat hukum, ditambah microfon disetiap meja, plus satu sound system.

Tidak terlalu terdengar jelas, baik tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun jawaban dari terdakwa melalui pengeras suara, majelis hakim pun selalu mengulangi pernyataannya.

“Kurang jelas yang mulia. Tuntutannya berapa tahun tadi ?,” Jawab terdakwa usai dibacakan tuntutannya oleh JPU.

Sidang berlangsung sekira 20 menit dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU. Perkara yang disidangkan adalah penyalahgunaan narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. Terdakwa setelah beberapa kali diperjelas oleh majelis hakim mengejukan pledoi, melalui keterangan tertulis, sidang pun ditunda sepekan kedepan.

Lepas dari ruangan di lantai dua PN Bekasi, Radar Bekasi masuk ke ruang sidang di lantai tiga, sidang tengah berjalan. Agak berbeda, diruangan ini, nampak layar lebih besar menghadap ke arah pengunjung dan penasehat hukum.

Dibandingkan satu ruangan yang lebih dulu dikunjungi, di ruangan ini suara lebih terdengar jelas, dan majelis hakim tidak nampak harus mengulangi pernyataan dan pertanyaannya berulang kali.

Ketua majelis, Amsar Majid mengaku suara dan korodinasi yang dilakukan dengan Kejari dan Lapas menjadi catatan penting. Meskipun persidangan diruangan ini nampak berjalan lancar.

“Kendalanya sih sebenernya tidak terlalu berarti, barang kali kedepan perlu ditingkatkan terkait dengan perlengkapan, audionya, kemudian koordinasi dengan kejaksaan dan lapas,” terang salah satu hakim PN Bekasi tersebut.

Sidang teleconference ini sudah dilakukan dua kali dengan hari ini, yakni sejak Senin pekan ini. Dalam perjalanannya, teleconference ini diutamakan untuk sidang perkara pidana, atau perkara yang dipandang harus segera digelar persidangannya oleh majelis hakim.

“Katakanlah mengenai masa penahanan yang sudah mau habis, atau perkara yang menurut majelis hakim ini perlu disidangkan,” tambahnya.

Total ada empat ruangan sidang teleconference disediakan di PN Bekasi, dalam satu hari rata-rata bisa sampai 30 perkara disidangkan. Sebelum dilakukan sidang teleconference, cara yang dilakukan dalam situasi awal pendemi dua pekan yang lalu, membatasi hanya keluarga terdekat terdakwa saja yang diperbolehkan masuk ruang sidang.(*)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin