Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Nekat Ngumpul, Puluhan Warga Ditangkap

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meskipun sudah diberikan himbauan untuk tidak berkerumun, tapi masih ada saja warga Kota Bekasi yang nekat berkumpul di luar rumah. Akibatnya, puluhan warga diamankan oleh petugas kepolisian, kemarin.

“Mulai tadi malam sudah, 10 orang sama satu orang pedagang. Nongkrong di kafe, makanya pedagangnya juga kita angkut,” terang Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada Radar Bekasi, Minggu (5/4).

Tindakan tegas ini mulai efektif dilakukan Sabtu (4/4) lalu, petugas melakukan patroli ke berbagai wilayah di Kota Bekasi. Untuk warung, ditegaskan oleh Tri, masih boleh beraktivitas dengan catatan tidak menyiapkan tempat duduk untuk berkerumun, mereka diminta untuk menyediakan layanan pesan antar atau drive thru.

Puluhan orang yang diamankan tersebut diberikan pengarahan, dibuatkan berita acara, dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi ke dua kalinya. Ssurat dan berita acara tersebut diserahkan kepada pengurus RW setempat untuk memantau. Jika ditemukan kembali, maka yang bersangkutan akan dititipkan di rumah singgah terpadu.

“Kalo mereka masih lagi (berkerumun di luar rumah), yaudah kita masukin kesana (rumah singgah terpadu) aja, kalau yang bersangkutan kedapatan lagi,” lanjutnya.

Bagi anak usia sekolah yang kedapatan masih berkerumun di luar rumah, petugas juga akan mengamankan mereka dan menegur guru serta kepala sekolah. Selanjutnya, guru atau kepala sekolah akan menegur orang tua siswa yang bersangkutan.

Saat ini, pihaknya tengah menyasar restoran cepat saji untuk memberlakukan layanan pesan antar. Informasi yang diterima dari masyarakat, masih banyak rumah makan yang menyediakan tempat untuk makan di tempat.

“Itu kan tidak sosial distancing itu, buat apa kita lakukan isolasi mandiri, ngadain RW siaga kalau kemudia dia masih keluar dari RW nya, lalu memang dia lapar ya telfon aja, atau satu orang keluar ya tapi setelah itu cepat kembali,” tukasnya.

Pantauan Radar Bekasi, di sejumlah wilayah kerap ditemukan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Kepolisian melakukan patroli mengimbau warga untuk membubarkan diri kembali kerumah. Dewasa ini, berdasarkan hasil rapat dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) untuk membawa warga yang kedapatan bergerombol diluar rumah ke Rumah Singgah Terpadu yang berlokasi di Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Beberapa poin  dalam surat edaran tersebut yakni tetap dirumah selama 14 hari dan tidak berpergian, dalam situasi mendesak dianjurkan mengikuti protokol kewaspadaan diri, membatasi kegiatan atau aktivitas diluar rumah hanya sampai dengan pukul 21:00 WIB. Terkahir, meminta camat, lurah, RT, dan RW untuk mensosialisasikan himbauan ini kepada warga masyarakat.

Sementara itu, Camat Bekasi Utara Lukman Nulhakim meninggal akibat virus corona (Covid-19) pada hari Sabtu (4/4) lalu. Dipastikan, pelayanan di kecamatan tidak terganggu. Meskipun saat ini sedang berlangsung Work From Home (WFH), namun masih ada yang berjaga bergantian untuk pelayanan dengan catatan meminimalisir sentuhan dan tetap menjaga jarak.

Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa almarhum Lukmanul Hakim memiliki penyakit dasar diantaranya adalah gula dan lambung. Diakui bahwa hasil tes almarhum terkonfirmasi positif.

“Dia pertama sakit, sakitnya sudah ada, gulanya tinggi, terus dia lambungnya juga sudah akut, kebetulan kan penyakit itu (Covid-19) ikut ada pada historis penyakitnya, pada saat dia hari kedua di rumah sakit dites ternyata positif, dua hari kemudian meninggal,” terangnya.

Saat ini sudah dilakukan penelusuran terhadap orang yang dewasa ini kontak dengan almarhum, baik di lingkungan keluarga, maupun di lingkungan kecamatan. Hingga saat ini yang dilaporkan meninggal dunia dengan status penyakit khusus Ari rumah sakit dan dimakamkan dengan protokol kesehatan sekira 35 laporan kematian. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin