Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Warga Tutup Akses Masuk Lingkungan Antisipasi Kejahatan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pasca ada warga diduga pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di wilayah Perumnas III, kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, beberapa hari lalu, sejumlah akses masuk pemukiman warga diportal alias ditutup.

Pantauan Radar Bekasi dilapangan, beberapa akses jalan masuk ke pemukiman warga di Perumahan III itu, diantaranya gang masuk di jalan Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Jawa, Pulau Madura, Pulau Sulawesi, dan akses jalan lainnya.

Adapun dari penerapan penutupan akses masuk pemukiman warga itu, para aparat pengurus RT/RW tidak menutup sepenuhnya akses jalan tapi ada satu akses pintu masuk yang dibuka untuk para warga atau pengunjung yang hendak keluar-masuk wilayah tersebut.

Namun demikian, diantara wilayah yang memberlakukan penutupan akses jalan itu mengakui, langkah pemberlakuan penutupan akses masuk itu dilakukan bukan karena untuk menekan laju penyebaran Covid-19, tapi untuk mengantisipasi rawannya aksi kejahatan. Pasalnya, ada ribuan pelaku kejahatan keluar penjara atas kebijakan pemerintah.

“Kita lakukan penutupan akses jalan masuk di lingkungan ini lebih untuk mengantisipasi aksi kejahatan saja sih mas, dan sekalian guna untuk menekan laju penyebaran Covid-19 juga sih,” kata Pram, salah satu dari pengurus RT01/13, Arenjaya, Bekasi timur, Kota Bekasi, Rabu (8/4).

Pram mengakui, langkah yang dilakukan pihaknya ini sudah mulai berjalan sejak tiga hari lalu pasca kabar adanya ribuan narapidana yang dibebaskan dari penjara oleh pihak pemerintah. “Iya sudah tiga hari ini kita terapkan penutupan akses masuk ini,” ujarnya.

Lebih jauh, saat ditanya terkait dari kebijakan pemerintah bebaskan para narapidana. Pram enggan ikut campur dan berkomentar mengenai hal tersebut. “Ya gimana penguasa aja itu, urusan mereka yang penting kita pikirin lingkungan agar aman dan kondusif,” tandasnya.

Sebelumnya, Lurah Aren Jaya, Ani menyampaikan, sesuai prosedur penanganan Covid-19 pasca ada korban meninggal jajarannya minta kepada keluarganya mengisolasi dalam rumah, dan tak keluar rumah selama 14 hari kedepan, untuk bisa waspadai penularan virus ke orang lain, khususnya warga di sekitarnya.

Selain itu, dia menegaskan, sudah memberikan imbauan ke setiap RW sebelum kasus ini untuk lakukan proses karantina wilayah masing-masing, seperti tutup akses keluar-masuk dari wilayah lain. Sehingga cukup satu pintu yang dibuka.

“Kita sudah minta ke seluruh RW untuk terapkan karantina wilayah masing-masing, sebelum kasus ini juga karena memang dari Pemda telah mengintruksikan hal itu,” tandas Ani. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin