Berita Bekasi Nomor Satu

Ini Edaran Resmi PDAM TB Tagihan April

Edaran PDAM TB tentang petunjuk pelaksanaan perhitungan pemakaian air bulan April 2020.

CIKARANG, RADARBEKASI.ID-Sejumlah WhatssApp Group (WAG) warga pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi di Kebon Kopi, Cikarang Utara, Kab Bekasi beredar foto dan informasi tertulis begini.

’’Dalam upaya pencegahan Pandemi Covid-19. Pencatatan meter Air ‘Ditangguhkan’. Tagihan bulan Mei tidak ada kunjungan pembaca meter. Dengan begitu pelanggan/konsumen dapat mengirim foto meteran dan nomor rekening PDAM melalui WA: 081xxxxxxxxx’’.

Dalam selebaran yang tercantum Humas Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Bhagasasi, dikabarkan pula bahwa untuk pemakaian air bulan April 2020 akan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir.

Benarkah begitu informasinya?

Humas PDAM Tirta Bhagasasi Fauzi yang dikonfirmasi Radar Bekasi menyatakan informasi yang beredar di WAG itu tidak berlaku. ’’Tidak ada informasi itu,’’ jawab Fauzi, Kamis (9/4/2020).

Lebih jauh dikatakan Fauzi, terkait pencegahan Covid-19 kebijakan yang berlaku bagi pelanggan, tercantum dalam Keputusan Direksi tertanggal 3 April 2020 Nomor 31/Kep/PDAM-TB/Bks/IV/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan Pemakaian Air Bulan April 2020 PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi. Surat direksi itu ditandatangani Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.

Ini isi keputusan direksi dalam surat tersebut soal pemakaian air untuk April 2020: Perhitungan pemakaian air pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi bulan April 2020 akan dihitung berdasarkan pemakaian air di bulan terakhir (Maret 2020). Tetapi jika kondisi memungkinkan bagi petugas melakukan pembacaan meter pelanggan tagihan akan dihitung sesuai stand meter yang tertera dan selisih lebih atau kurang akan diperhitungkan pada tagihan air selanjutnya. (zar)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin