Berita Bekasi Nomor Satu

Kasat Lantas: Tidak Ada Tilang Selama PSBB, Tapi…

CIKARANG PUSAT, RADARBEKASI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi memastikan tidak ada pemberlakuan tilang selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi.

Kendati demikian, para pengendara tetap diminta tetap mematuhi aturan berlalu lintas seperti menggunakan helm, membawa surat berkendara dan lainnya.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, dengan situasi atau kondisi seperti sekarang. Dimana perekonomian sedang tidak baik, pemberlakuan tilang dirasa kurang bijak. Sehingga selama penyebaran virus corona (Covid-19) masih merebak di Kabupaten Bekasi, tidak ada pemberlakuan tilang.

“Untuk sementara tidak kita gunakan, masih persuasif dulu. Nanti kita menunggu perintah Polda. Misalkan kita tilang, kurang bijak juga,mengingat situasi ekonomi kurang baik,” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Minggu (12/04/2020).

Namun Rachmat menegaskan, walaupun tidak ada pemberlakuan tilang para pengendara harus tetap mematuhi aturan lalu lintas, dengan menggunakan helm dan lainnya. Pasalnya, pihaknya akan tetap memberhentikan para pengendara apabila terlihat melanggar aturan lalu lintas.

“Kalau ada pelanggaran yang kita lihat akan diberhentikan. Tapi tidak kita tilang, hanya memberikan himbauan saja. Saya berharap walaupun tidak memberlakukan penilangan pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas,” ungkapnya. (pra).

Solverwp- WordPress Theme and Plugin