Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Komisi III: PHK Karyawan, Perusahaan Mesti Pikirkan Bantuan

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied. Foto: Dok Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wabah virus Corona (Covid-19) sangat dirasakan dampaknya oleh perusahaan, khususnya di Kota Bekasi. Bahkan, pandemi ini memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied mengatakan, perusahaan yang melakukan PHK kepada karyawannya di tengah kondisi saat ini mesti memikirkan bantuan untuk mereka.

“Menurut pandangan saya untuk perusahaan yang mem-PHK karyawannya harus di lihat aspek, apakah perlu dibantu atau tidak,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (12/4).

Lebih lanjut Muin mengungkapkan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi mesti berperan aktif menyikapi kondisi ini. Hal ini menjadi penting agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Termasuk PHK ini harus di atur, harus ada peran dari Disnaker atau pemerintah setempat, dan kalau PHK tentu ada regulasi pesangon atau tanggung jawab dari perusahaan dan keterlibatan pemerintah, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tukasnya. (dan)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin