Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Penerima Bansos PSBB Kota Bekasi Ditandai Sticker

BEKASI, RADARBEKASI.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi berlaku mulai Rabu (15/4/2020) dinihari nanti hingga Selasa (28/4/2020) mendatang.

Selain menyiapkan bantuan sosial dan dapur umum bagi keluarga tidak mampu dan keluarga terdampak Covid-19, Pemkot Bekasi menandai mereka dengan sticker.

’’Saya meminta seluruh camat dan lurah memberi pelayanan maksimal kepada warga yang membutuhkan bantuan. Segera beri sticker atau label kepada keluarga tidak mampu yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Evaluasi mana yang layak dan tidak untuk mendapat bantuan,’’ ungkapWali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (14/4/2020)

Pemberlakuan PSBB Kota Bekasi diatur dalam Perwal Bekasi No.22 tahun 2020 dan Kepwal No.300/Kep.197-BPBD/IV/2020.

Dalam video conference dengan para camat se-Kota Bekasi, Selasa (14/4/2020), Wali Kota Bekasi meminta para camat menyiapkan  dapur umum di setiap wilayah yang mereka pimpin. Sebanyak 12 dapur umum akan berdiri di 12 kecamatan se-Kota Bekasi. Dapur itu untuk keluarga tidak mampu dan terkena dampak Covid-19.(rbs/zar)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin