Berita Bekasi Nomor Satu

PSBB belum Berdampak

PADAT: Sejumlah kendaraan memadati Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Selatan, Senin (13/4). Penerapan PSBB di DKI Jakarta sejak Jum’at (10/4) belum berdampak ke ruas jalan nasional di Kota Bekasi menuju Jakarta yang masih terpantau padat. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
PADAT: Sejumlah kendaraan memadati Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Selatan, Senin (13/4). Penerapan PSBB di DKI Jakarta sejak Jum’at (10/4) belum berdampak ke ruas jalan nasional di Kota Bekasi menuju Jakarta yang masih terpantau padat. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta nampaknya belum menurunkan volume kendaraan di Jalan Nasional Kota Bekasi menuju Jakarta.

Suasana jalan nasional di wilayah Kota Bekasi masih terpantau padat. Situasinya berbeda dengan ruas jalan kota yang terpantau lengang. Pemerintah Kota Bekasi mengakui tidak bisa membuat aturan atau membatasi mobilitas di sejumlah  ruas jalan nasional.

Kondisi ini turut menjadi perhatian. Pasalnya Rabu (15/4) besok, Kota Bekasi dengan empat kota lainnya di wilayah Bodebek akan menerapkan PSBB. Namun, kebijakan yang lebih ketat tidak bisa dilakukan di ruas jalan nasional, seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman.

Pantauan Radar Bekasi, Senin (13/4) petang kemarin, Jalan Jenderal Sudirman terpantau padat. Kepadatan nampak di lajur dari arah Bekasi menuju ke Jakarta, didominasi oleh kendaraan barang dan roda dua. Pada saat penerapan PSBB besok, Pemkot Bekasi bersama dengan Forkopimda mendata ada 31 titik jalan kota yang berbatasan sebagai titik pantau atau check point.

“Oh tidak (check point di jalan nasional), jalan nasional tidak bisa. Jalan-jalan (kota) yang menghubungkan,” ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi belum lama ini.

Guna menekan mobilitas warga dan penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi telah menerapkan jam malam, hingga pukul 21.00 WIB. Rahmat menjelaskan pada saat melakukan pemantauan di beberapa lokasi di Kota Bekasi beberapa waktu lalu, aktivitas warga di atas pukul 21.00  WIB sudah terkendali. “Kan kita pembatasan sosial, berarti tidak semua kita kelola,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Teknik Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indrianto mengatakan bahwa pihaknya lebih dulu akan berkoordinasi terkait dengan kewenangan jalan nasional dan jalan provinsi ini. Ia juga menyebut bahwa ruas jalan nasional bukan kewenangan dari pemerintah Kota Bekasi.

Beberapa titik pantauan diantaranya berada di Jalan Kalimalang, Narogong, Cibubur, Juanda, Harapan Indah, gerbang tol, stasiun, terminal, dan jalan alternatif di Kota Bekasi.

“Kewenangannya berbeda. Begini saja, besok saya fixed kan lagi (bisa atau tidak pengaturan di jalan nasional dan provinsi), minta waktu sampai besok jam 11,” singkatnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin