Berita Bekasi Nomor Satu

PKL Pasar Baru Abaikan PSBB

SEMRAWUT: Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru masih aktif berjualan ditengah pandemi virus corona, Kamis (16/4). Meski ada himbauan untuk tidak ada aktivitas diluar rumah namun masih banyak warga yang tidak menaati peraturan tersebut sehingga rawan akan penularan wabah virus corona atau Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
SEMRAWUT: Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru masih aktif berjualan ditengah pandemi virus corona, Kamis (16/4). Meski ada himbauan untuk tidak ada aktivitas diluar rumah namun masih banyak warga yang tidak menaati peraturan tersebut sehingga rawan akan penularan wabah virus corona atau Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pedagang kaki lima (PKL) di zona merah masih ramai, padahal beberapa waktu lalu Wali Kota Bekasi telah mengeluarkan surat edaran untuk PKL tidak lagi berjualan di area luar pasar. Situasi ini nampak di sepanjang Jalan M Yamin, tepat di luar area Pasar Baru, Bekasi Timur.

Sepanjang Jalan M Yamin ini merupakan wilayah dimana PKL kerap menggelar dagangannya berupa kebutuhan pangan seperti sayur dan berbagai macam kebutuhan lainnya. Selain jalan merupakan zona merah, PKL juga sudah dihimbau untuk tidak berjualan di area luar gedung pasar, termasuk area parkir pasar.

Surat himbauan tersebut sudah diberikan kepada 14 pengelola pasar di wilayah Kota Bekasi. Hasil koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan petugas lainnya menghasilkan keputusan untuk melihat produk dan situasi yang terjadi ditengah masyarakat sementara ini.

“Sekarang kan situasinya sedang darurat, mesti langsung mengambil langkah dari Polres, kemarin masih kita lihat situasi,” ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota  Bekasi, Ade Rahmat, Kamis (16/4).

Selama di hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, semua OPD sesuai dengan tugasnya masing-masing masih dalam tahap sosialisasi. Untuk itu direncanakan penindakan dilakukan di hari ketiga.

Pihaknya jug diakui masih fokus dalam pemeriksaan di 34 titik pemantauan PSBB, diantaranya adalah wilayah perbatasan, stasiun, dan terminal Kota Bekasi. Selama pelaksanaan awal PSBB ini pihaknya masih mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat di puluhan titik tersebut, serta membagikan masker kepada pengendara motor.

Untuk melakukan tindakan, Satpol-PP masih menunggu hasil dari sosialisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait apa yang harus dilakukan sebagai tindak lanjut dalam situasi ini.

“Walaupun diaturan misalkan sudah tidak boleh, tapi kita lihat dulu seperti apa, karena itu kan kebutuhan hajat makan ya. Kebetulan dua hari ini itu kita kan masih sosialisasi dalam rangka PSBB, rencana besok itu sudah mulai penindakan,” lanjut Ade kepada Radar Bekasi.

Berdasarkan catatan Radar Bekasi, PKL di Jalan M Yamin ini beberapa kali dilakukan penindakan lantaran berada di zona merah. Sementara itu, beberapa waktu lalu sebelum dilakukan PSBB sepanjang jalan ini sudah nampak lengang.

Di waktu yang lain, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi belum memberikan respon saat dihubungi oleh Radar Bekasi. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin