Berita Bekasi Nomor Satu

Surat PAW Husni Thamrin Disebut Tidak Resmi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi menyebut surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, Husni Thamrin yang sempat beredar beberapa waktu lalu tidak resmi.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan menyatakan, pihaknya telah melakukan kroscek ke DPP Partai Gerindra. Hasilnya, kata dia, pengurus DPP partai yang menghubunginya mengaku tidak mengeluarkan surat PAW secara resmi meskipun surat yang beredar ditandatangani Ketum Gerindra, Prabowo Subianto.

Dengan hal tersebut, kata Nugraha, dirinya sudah melakukan rapat fraksi dan meminta agar seluruh kader kembali kondusif.

“Enggak ada secara resmi Dpp mengeluarkan surat itu, saya sudah ditelpon. Ini akan diselesaikan oleh DPP. Sekarang kita sudah rapat fraksi, yang intinya agar kembali kondusif,” katanya, Kamis (16/4).

Dia mejelaskan, saat ini pihaknya meminta surat keterangan tertulis mengenai tidak adanya surat tersebut. Pihaknya telah mengirim surat bernomor 001/S.Per/DPC-GERINDRA/IV/2020 pada 9 April 2020 untuk meminta klarifikasi terkait dengan surat PAW tersebut.

“Kita sudah berkirim surat ke DPP. Di dalam surat tersebut kita meminta penjelasan dari DPP partai. Betul enggak Dpp mengeluarkan surat tersebut secara resmi. Itu secara tertulisnya. Tapi belum ada balesan. Mudah-mudahan minggu depan,” ucapnya.

Menyikapi hal tersebut, Kader Gerindra yang disebut menggantikan Husni Thamrin, Hariyanto menyerahkan hal itu sepenuhnya ke DPP Partai Gerindra. “Surat itu ada batasnya, makanya saya diminta memberikan laporan mengenai perkembangannya. Mengenai tudingan bahwa surat Paw itu palsu saya sudah laporkan ke DPP. Insya Allah Minggu besok sudah dijawab sama DPP,” jelasnya.(pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin