Berita Bekasi Nomor Satu

Ratusan Calon Pekerja Migran Dipulangkan

GAGAL BERANGKAT : Kemenaker memfasilitasi pemulangan 101 calon pekerja migran di PT SKA Kota Bekasi, yang gagal berangkat keluar negeri akibat pandemi virus Corona (Covid-19), Jum’at (17/4). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
GAGAL BERANGKAT : Kemenaker memfasilitasi pemulangan 101 calon pekerja migran di PT SKA Kota Bekasi, yang gagal berangkat keluar negeri akibat pandemi virus Corona (Covid-19), Jum’at (17/4). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak pergi mengadu nasib di luar negeri dipulangkan. Langkah ini menyusul keluarnya Keputusan Menteri Tenga Kerja (Kepmenaker) nomor 151 tahun 2020 untuk menghentikan sementara penempatan PMI.

Total tercatat 101 CPMI dipulangkan ke daerah asal masing-masing karena gagal bekerja keluar negeri akibat pandemi Covid-19.

Ratusan CPMI tersebut dipulangkan dari salah satu penyalur PMI di Kota Bekasi, yakni PT SKA yang berada di Jalan RH Umar, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bahwa pemulangan ratusan CPMI ini dilakukan setelah pihaknya mendapati video permintaan para CPMI untuk segera dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

“Pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melakukan penghentian sementara penempatan PMI,” kata Ida saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Jumat (17/4) lalu.

Kegagalan memberangkatkan CPMI ini disebut oleh Ida merupakan pelajaran bagi perusahaan penyalur PMI lainnya untuk tidak melakukan hal serupa, nekat memberangkatkan tenaga kerja. Karena ini jelas-jelas dilarang dalam Permenaker nomor 151 tahun 2020, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja akan diberikan sanksi tegas.

Setelah pandemi Covid-19 berakhir, pihaknya akan memberangkatkan ratusa CPMI tersebut ke negara tujuan mereka mengadu nasib. Total ada 32 ribu CPMI yang dibatalkan keberangkatannya dalam tiga bulan terakhir. Ida juga menghimbau kepada PMI yang masih berada di luar negeri untuk tidak pulang kampung menggunakan jatah cutinya selama Ramadan dan hari raya Idul Fitri mendatang.

“Kita menghimbau kepada mereka untuk tidak menggunakan cuti untuk pulang pada bulan Ramadan maupun lebaran,” tukasnya.

Di waktu berbeda, Kepala Dinas Tenag Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mencatat ada 45 perusahan penyalur PMI di wilayah Kota Bekasi. Pihaknya telah memberikan himbauan kepada puluhan perusahaan tersebut untuk sementara waktu mentaati aturan dan tidak memberangkatkan CPMI.

“Sudah kita sampaikan himbauan, udah pada pulang semua, sisanya itu saja,” ungkap Ika ketikat dihubungi Radar Bekasi.

Ika yang saat itu juga mendampingi Ida Fauziyah menyampaikan isak tangis terlihat dari beberapa CPMI yang masih ingin berangkat ke negara tujuan. Namun, pemerintah mengurungkan pemberangkatan dengan alasan memberikan perlindungan kesehatan bagi ratusan CPMI tersebut.

Setelah pandemi berlalu, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lanjut untuk keberangkatan CPMI tersebut. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin