Berita Bekasi Nomor Satu

Ini Kata Opung Luhut Soal Larangan Mudik

JAKARTA, RADARBEKASI.ID- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut larangan mudik mulai berlaku efektif 24 April 2020. Penerapan sanksi terkait pelarangan mudik mulai ditegakkan 7 Mei.

“Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun, untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” kata Luhut dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik ini sendiri setelah pemerintah melihat hasil survei Kementerian Perhubungan. Tercatat, sebanyak 24 persen warga yang masih bersikeras mudik, meskipun sudah ada imbauan pemerintah tetap di rumah.

Pemerintah, kata Luhut, tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk masuk atau keluar Jabodetabek setelah muncul larangan mudik. Namun, arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek masih diperbolehkan.

Di sisi lain, transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya.

“Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang dalam istilah militer itu dikenal dengan strategi yang bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Jadi kami tidak ujug-ujug. Karena semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat,” tutur Luhut, yang juga menjabat sebagai Menteri Perhubungan ad interim itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah akan memberlakukan larangan mudik pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Jokowi -panggilan akrabnya- menyatakan itu saat menyampaikan kata pengantar pada pembukaan rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju melalui konferesi video, Selasa (21/4/2020).

Menurut Jokowi, pada ratas pekan lalu pemerintah telah memutuskan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai ASN.

“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kami larang,” ujar dia. (mg10/jpnn/rbs)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin