Berita Bekasi Nomor Satu

Kemensos Salurkan 11.512 Paket Sembako

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Sosial menyalurkan 11.512 paket sembako yang diperuntukan bagi orang lansia dan kaum disabilitas yang ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Bantuan itu adalah upaya menciptakan jaring pengaman sosial menyusul adanya penyebaran virus Corona (Covid-19).

Dari 11.512 paket sembako yang disalurkan itu, rinciannya adalah  6.839 disalurkan kepada penyandang disabilitas dan sisanya sebanyak 4.673 kepada lansia. Penyerahan bantuan diberikan melalui perwakilan yang berasal dari 8 Instansi Sosial, dan 20 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), 13 Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), serta 93 Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU).

“Kita bagikan kepada perwakilan untuk menghindari kerumunan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat di Kantor Departemen Sosial (Depsos) Bekasi, Jalan HM Djoyomartono, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (20/4).

Menurut dia, bahwa bantuan ini merupakan dukungan dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. Dalam penyaluran bantuan paket sembako ditengah wabah Covid-19, pihaknya juga melibatkan panti-panti sosial atau LKS.

“Kami juga melibatkan OPD dalam penyaluran bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia ini, sebagai wujud komitmen Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa dalam situasi terdampak Covid-19 ini ada upaya untuk meringankan beban pengeluaran penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam memenuhi kebutuhannya,” katanya.

Dalam waktu dekat, Kemensos juga akan memberikan bantuan reguler kepada total 70.509 Penerima Manfaat (PM). Rinciannya yaitu melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, bansos reguler akan diberikan kepada 7.000 anak/PM

Melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kemensos juga akan segera mencairkan bansos reguler untuk asistensi bagi 23.700 penyandang disabilitas/PM. Penyaluran ini dilaksanakan oleh Balai Cibinong milik Kemensos.

Sedangkan dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, bansos reguler akan diberikan kepada 2.962 PM. Bantuan itu berupa biaya rehabilitasi sosial rawat inap dan bansos reguler berupa biaya rawat jalan untuk 6.537 PM.”Bantuan melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Berupa bansos reguler untuk 27.460 PM,” ungkapnya.

Lain halnya dengan Direktorat Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, bansos reguler yang akan diberikan disesuaikan dengan sasaran. Sasarannya, kata Harry adalah Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan Umum (BWBP Umum) dengan target 80 PM dan Sasaran BWBP Terorisme dengan target 50 PM.

Kemudian, sasaran tuna susila akan diberi bantuan dengan target 50 PM dan sasaran kelompok minoritas akan diberi bantuan dengan target 50 PM. Kemudian kepada korban perdagangan orang dengan target 2.000 PM.

“Untuk sasaran ODHA Kemandirian ditargetkan 300 PM yang akan diberi bantuan, sasaran ODHA KIE dengan target 90 PM, sasaran ODHA Shelter Solo dengan target 30 PM dan sasaran AS LKS ODHA dengan target 200 PM,” jelas dia.

Harry juga menegaskan bahwa Kementerian Sosial akan terus melakukan monitoring untuk memastikan bantuan tersebut telah terdistribusi dengan baik kepada seluruh klaster rehabilitasi sosial yaitu anak, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan Napza, lansia dan korban perdagangan orang, baik yang masih tinggal di dalam panti atau di rumahnya masing-masing. (pay/pms)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin