Berita Bekasi Nomor Satu

Pelanggaran Didominasi Pengendara Bermotor

HENTIKAN TRUK: Petugas TNI memberhentikan pengendara truk saat melintasi jalan akses tol Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/4). Memasuki hari ke tujuh pemberlakukan Pembayasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, tapi masih banyak kendaraan yang melintas dan warga yang tidak mengenakan masker. ARIESANT/RADAR
HENTIKAN TRUK: Petugas TNI memberhentikan pengendara truk saat melintasi jalan akses tol Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/4). Memasuki hari ke tujuh pemberlakukan Pembayasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, tapi masih banyak kendaraan yang melintas dan warga yang tidak mengenakan masker. ARIESANT/RADAR

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tepat satu minggu (hari ke-7) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi diberlakukan sejak Rabu (15/4) pekan lalu.

Dengan adanya PSBB, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berharap bisa mengurangi aktifitas masyarakat di tempat umum, sehingga mengurangi tingkat penularan virus corona Covid-19.

Namun, masih banyak kendaraan yang melintas dan pelanggaran. Kemudian, aktivitas orang pun masih terlihat di sejumlah titik, seperti pasar tradisional, pusat perniagaan hingga lalu lintas jalan raya masih tetap ramai.

Akan tetapi, tidak sedikit pemilik toko yang menutup usaha-nya sesuai instruksi pemerintah. Selain itu, sebagian pedagang makan juga masih melayani di tempat. Tentu hal ini bertentangan dengan PSBB.

Salah seorang penjaga toko kue, Adiya mengaku jika tempat-nya bekerja masih tetap buka. “Jadi, mau tidak mau saya harus tetap masuk kerja. Bukan-nya tidak patuh terhadap aturan pemerintah, tapi kalau saya tidak masuk kerja, maka tidak akan dapat gaji,” tutur Aditya, Selasa (21/4).

Ia berharap, kalau bisa perkantoran saja yang kerja di rumah, tapi kalau seperti saya yang bekerja di penjual makanan, harus tetap melayani konsumen meski dengan cara diantar.

Sementara itu, Ahmad Fauzi mengaku, sejak PSBB diterapkan, dirinya sudah bekerja dari rumah. Hanya saja, dia menyesalkan, masih banyak warga yang tetap keluar rumah meski bukan untuk keperluan mendesak.

“Masih banyak saja warga yang nongkrong seperti di jembatan, di under pass, dan di pasar juga ramai. Padahal kan ini wilayah masuk zona merah, karena banyak yang positif covid-19. Harapan saya, ini harus diberi sanksi dan bukan cuma pengendara lalu lintas saja yang diawasi,” imbuhnya

Sekadar diketahui, Tambun Selatan menjadi satu dari tujuh kecamatan yang mendapat perhatian khusus dalam penerapan PSBB. Kecamatan ini merupakan salah satu wilayah kasus positif covid-19 terbanyak.

Hingga Selasa (21/4), terdapat sambilan kasus positif covid-19 di Tambun Selatan dari total 62 kasus positif di Kabupaten Bekasi.

Terpisah, Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKPBP Rachmat Sumekar membenarkan, masih banyak warga yang melanggar aturan PSBB. Sedikitnya ada 1.000-1.200 warga yang ditindak lantaran tidak mengikuti aturan yang berlaku.

“Per hari, kami masih menemukan 1.000-1.200 pelanggaran PSBB. Kalau ditotal, ada sekitar 7.000 pelanggaran lebih dalam seminggu ini. Memang jumlah-nya turun naik,  ada yang 900 per hari tapi juga tidak jarang naik,” ucap dia.

Dari ribuan pelanggar itu, kata Rachmat, mayoritas pengendara bermotor tidak mengenakan masker, dan ada pula yang masih nekat berboncengan.

“Yang masih berboncengan kami suruh turun menggunakan angkutan umum. Kemudian, ada mobil yang jumlah penumpangnya lebih dari 50 persen, juga kami minta turun,”  tegas Rachmat. (and) 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin