Berita Bekasi Nomor Satu

Sekolah Negeri Ubah RKAS

UAS
ILUSTRASI: Sejumlah siswa berdiskusi di sela mengikuti praktik. Sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Kota Bekasi telah merubah RKAS sebagai pedoman penggunaan dana BOS untuk kebutuhan selama massa pandemi Covid-19.Dok Radar Bekasi
UAS
ILUSTRASI: Sejumlah siswa berdiskusi di sela mengikuti praktik. Sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Kota Bekasi telah merubah RKAS sebagai pedoman penggunaan dana BOS untuk kebutuhan selama massa pandemi Covid-19.Dok Radar Bekasi

Radarbekasi.id – Sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Kota Bekasi telah merubah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sebagai pedoman penggunaan dana Bantuan Operasional (BOS).

Perubahan dilakukan antaralain untuk mengurangi alokasi kegiatan yang dibatalkan akibat pandemi Covid-19. Seperti pelaksanaan penilaian akhir sekolah, ujian nasional berbasis komputer, dan ujian sekolah. Serta untuk pembelian kuota internet bagi guru dan siswa serta penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah.

Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Kota Bekasi Taufik menjelaskan, sebenarnya sekolah khususnya negeri sudah menyelesaikan RKAS murni. Namun karena adanya kebutuhan selama massa pandemi Covid-19, akhirnya RKAS diubah.

“Jadi kalau untuk RKAS murni sudah semua sekolah menyelesaikannya, tapi karena adanya kebutuhan tambahan untuk menangani virus Covid-19, hampir semua sekolah merubah RKASnya terutama sekolah negeri,” ujar Taufik, Rabu (22/4).

Sebagian sekolah tingkat SD maupun SMP negeri di Kota Bekasi saat ini sudah merubah RKAS. Sedangkan untuk sekolah swasta masih sedikit. Berdasarkan data yang dihimpun Disdik Kota Bekasi, terdapat 365 SD negeri dan 49 SMP negeri telah mengajukan perubahan RKAS.
“Yang saat ini kita rekap ada segitu. Untuk sekolah swasta kita belum mengetahuinya,” katanya.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, perubahan RKAS disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Oleh karena itu, tak semua sekolah mesti merubah RKAS.

“Perubahan RKAS sebetulnya tergantung dari kebutuhan sekolah, artinya jika sekolah menganggap tidak harus ada yang diubah, terutama sekolah swasta, maka tidak perlu ada perubahan,” ujarnya. Hingga saat ini, sejumlah sekolah masih melakukan proses perubahan RKAS. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin