Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Perbatasan Karawang dan Bogor Ditutup

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jalan perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Kerawang maupun Bogor akan dilakukan penyekatan (penutupan jalan) mulai pukul 00:00 malam, Jumat (24/04). Hal tersebut dilakukan setelah adanya kebijakan pemerintah pusat untuk melarang warga yang tinggal di Jabodetabek pergi mudik.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar menuturkan, penyekatan akan dilakukan di dua titik mulai di Kedung Waringin perbatasan dengan Karawang dan Cibarusah perbatasan dengan Kabupaten Bogor. Dalam penyekatan ini kata Rachmat, warga Kabupaten Bekasi dilarang berpergian apa lagi mudik ke arah Jawa tengah maupun Jawa Barat.

“Kita akan membuat penyekatan di dua titik. Kita bekerjasama dengan TNI maupun Dishub,” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Kamis (23/04).

Menurutnya, tujuan penyekatan ini untuk mengurangi kendaraan-kendaraan yang akan berangkat mudik. Namun untuk kendaraan-kendaraan yang hanya melakukan aktivitas seperti biasa seperti bekerja, berobat, maupun mengirim sembako akan diperbolehkan.

“Jadi mobil-mobil penumpang akan kita berentikan di pos penyekatan, akan kita periksa, dan kita tanyakan tujuannya apa, apabila hanya melakukan aktivitas seperti biasa akan kita perbolehkan,” tuturnya.

Untuk penyekatan sendiri dirinya memastikan, akan dimulai pukul 00:00 malam. Hanya saja belum dimulai secara penuh, karena akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk sangsi sendiri belum bisa diputuskan apabila ada yang diketahui nekat berangkat mudik.

“Sangsi belum ada, kita hanya memutar balikan untuk warga yang masih nekat melakukan mudik kearah jawa barat maupun jawa tengah. Menurut petunjuk penyekatan akan dimulai pukul 00:00 malam,” tuturnya.

Dalam penyekatan ini dirinya menegaskan, Polres Metro Bekasi hanya mempunyai kewenangan untuk di jalan arteri saja. “Kita Polres diberi kewenangan hanya di jalan arteri saja, untuk jalan tol diambil alih oleh Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Terimnal Kalijaya, Dayan mengatakan, dengan adanya penyekatan jalan ini pihaknya akan berusaha menyesuaikan. Dimana kendaraan-kendaraan  yang mau masuk ke wilayah selatan tidak diperbolehkan beroperasi selama ada penyekatan jalan ini.

“Untuk mengantisipasi paling kami bersama tim terpadu disini menghadang atau misalkan mengingatkan, khusus untuk yang mau masuk wilayah selatan baiknya jangan bergerak, karena kalau tetap memaksakan percuma juga pasti akan diminta puter balik ke arah terminal,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Dirinya memastikan, mulai hari ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pengurus atau perusahaan angkutan, bahwa nanti malam pukul 00:00 malam, akan ada penyekatan jalan antara Kabupaten Bekasi dan Kerawang.

“Sekarang sebagian perusahaan sudah mulai memahami, karena tujuan inti penyekatan jalan ini bukan untuk mempersulit atau memutus rantai usaha mereka. Tapi tujuan untuk mengatasi virus covid-19 ini,” tuturnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin