Berita Bekasi Nomor Satu

Program Kotaku-Berseka Tertunda

PEMUKIMAN PENDUDUK: Pengendara bermotor melintasi pemukiman penduduk yan masuk dalam program Kotaku dan Bersekah oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/4). ARIESANT/RADAR BEKASI
PEMUKIMAN PENDUDUK: Pengendara bermotor melintasi pemukiman penduduk yan masuk dalam program Kotaku dan Bersekah oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/4). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wabah penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Bekasi berdampak terhadap program Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, yakni Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan Bekasi Bersih Sehat Berkah (Berseka).

Program tersebut sebagai upaya membenahi kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Bekasi, sesuai amanat UUD Tahun 1945 pasal 28 ayat 1, RPJM Nasional 2015-2019 dan Permen PUPR No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas dan Permukiman Kumuh.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat melaksanakan program Kotaku dan Berseka.

“Kami sudah melakukan persiapan. Salah satu-nya membuat perencanaan, serta proses pelaksanaan tekhnis. Namun, dengan adanya pandemi Covid-19 ini, kegiatan harus ditunda,” ujar Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Nurwahyi, Kamis (23/4).

Sekadar diinformasikan, luas wilayah kumuh sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bekasi No. 591/KEP.169-Distarkim/2016, adalah seluas 181,32 Ha yang tersebar di 30 kampung dari 9 desa empat wilayah kecamatan.

Namun, sejak tahun 2017 hingga saat ini, luasan kawasan kumuh yang sudah tertangani mencapai 170,066 Ha dimana pengurangan kawasn kumuh mencapai 86,02 Ha dan menyisakan 11,246 Ha.

Lanjut Nurwahyi, pihaknya terus melakukan upaya persiapan hingga matang. Dengan tujuan ketika masa pandemi usai, pihaknya sudah bisa langsung bekerja sesuai program dan perencanaan.

“Untuk proses-nya tetap jalan. Kalau fisik belum, kan kondisinya lagi pandemi. Sedangkan progres dan proses lagi review gambar, termasuk rencana anggaran biaya dan pengadaan-nya,” tutur Nurwahyi.

Ia menambahkan, apabila sudah jalan pelaksanaan fisik, maka seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan bakal diawasi oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (LKM)  serta pemeliharaan-nya melibatkan partisipasi masyarakat melalui Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP)

Menurut Nurwahyi, rencananya kegiatan Kotaku dan Bersekah di tahun 2020 ini, akan dianggarkan sebesar Rp 52 miliar untuk 30 kampung, 9 desa yang berada di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang Selatan dan Cibitung.

Adapun infrastruktur yang dibangun untuk mengurangi kawasan kumuh, meliputi infrastruktu dan non infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat, antara lain, pembangunan jalan-jalan lingkungan, drainase, sarana air bersih, MCK, taman lingkungan termasuk sarana bermain, kemudian pemblasteran lapangan. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin