Berita Bekasi Nomor Satu

Spesialis Pembobol Minimarket Diringkus

UNGKAP KASUS: Dua orang pelaku pembobol minimarket inisial RS dan MP dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi, Senin (27/4). Dari keterangan Polisi kedua pelaku sudah delapan kali membobol minimarket. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
UNGKAP KASUS: Dua orang pelaku pembobol minimarket inisial RS dan MP dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Kota Bekasi, Senin (27/4). Dari keterangan Polisi kedua pelaku sudah delapan kali membobol minimarket. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua dari empat pelaku pembobol minimarket yang mengaku sudah beberapa kali beraksi diamankan oleh polisi. Keduanya disebut masih komplotan pencuri yang beberapa waktu lalu diamankan Polda Metro Jaya.

Para pelaku menggondol sejumlah barang dagangan diantaranya susu dan rokok yang ada didalam Alfamart.

Mereka diamankan oleh polisi pada 9 April lalu di dua tempat berbeda. RS (26) diamankan di Jalan Oman Raya, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Sedangkan MP (26) diamankan di rumah kontrakannya yang terletak di kawasan Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mereka terakhir diketahui melancarkan aksinya di Alfamart Pangeran Jayakarta 2 awal April lalu.

Pencarian para pelaku diawali dari laporan karyawan Alfamart yang mengetahui tempat kerjanya dibobol maling,. Rantai halaman dan gembok rolling door didapati rusak pada pagi hari. Barang yang didapati raib diantaranya rokok sebanyak 711pcs dan susu sebanyak 186 pcs, kerugian ditaksir senilai Rp26.414.984.

“Dari kedua pelaku kita mendapatkan barang bukti berupa linggis, kemudian kunci leter T, dan beberapa hasil kejahatan berupa rokok dan alat pembersih lainnya. Disamping itu juga kita mendapatkan informasi ternyata mereka sudah melakukan kegiatan berulang kali di beberapa lokasi,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Wijonarko, Senin (27/4).

Pelaku tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, juga beraksi di wilayah lainnya, seperti Sukabumi dan Purwakarta. Di Kota Bekasi, kelompok pelaku ini diketahui sudah beraksi enam kali, dua kali di Alfamart Jatiasih, dua kali di Alfamart Pangeran Jayakarta, satu kali di Alfamart Pekayon, satu lagi di Alfamart bulan-bulan.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka diantaranya satu linggis, dua kunci letter T, 21 bungkus rokok berbagai merk, 15 Pcs pembersih wajah berbagai merk, empat pcs body wash berbeda merk, dan satu bungkus detergen.

Komplotan ini sebelum menjalankan aksinya lebih dulu berkeliling wilayah Kota Bekasi mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran empuk baru mulai menggasak isi Alfamart. Setelah berhasil menggasak barang-barang didalam toko, dengan mengendarai mobil meninggalkan Kota Bekasi menuju ke wilayah Cakung untuk diserahkan kepada penadah.

“Mereka meninggalkan lokasi menuju arah pintu Tol Barat Kota Bekasi dan keluar ke wilayah Cakung, dan ternyata di lokasi tersebut sudah ada orang yang nunggu sebagai penadah. Mereka menyerahkan mobil berikut barangnya (curian), dan ternyata memang mobil tersebut dari sewaan atau rental,” lanjut Wijonarko.

Hasil keuntungan dari aksi ke empat pencuri spesialis Alfamart tersebut dibagi secara merata setiap selesai beraksi. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin