Berita Bekasi Nomor Satu

Penerima BLT Dana Desa di Jabar 1.046.829 KK

sukawangi
Pengendara sepeda motor sedang melintas di depan kantor Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi. Foto: Dok/Radar Bekasi
sukawangi
Pengendara sepeda motor sedang melintas di depan kantor Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi. Foto: Dok/Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jawa Barat (Jabar) menyatakan, jumlah kepala keluarga (KK) miskin dan miskin baru yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) sebanyak 1,046.829 KK. Mereka tersebar di 18 kabupaten dan satu kota, yakni Kota Banjar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jawa Barat Dedi mengatakan, mereka itu yang berhak mendapatkan BLT DD sebesar Rp 600.000 setiap bulan selama tiga bulan, mulai dari April hingga Juni. Dana desa dari pemerintah pusat mayoritas sudah cair dan di antaranya masih dalam proses pencairan. Pemerintah desa telah melakukan musyawarah desa terkait dengan pergeseran anggaran desa dari dana desa yang dilegalkan melalui SK bupati masing-masing daerah.

”Untuk progresnya bagi dana desa yang sudah cair itu biasanya untuk penerima bantuan itu diikat keputusan bupati itu berdasar musdes. Jadi didahului musdes terkait pergeseran desa untuk BLT DD,” kata Dedi pada Senin (4/5), seperti diberitakan Jawa Pos.com (Group Radar Bekasi).

Menurut dia, per 28 April 2020, SK bupati sudah turun. Sebab, tanpa SK tersebut dana desa tidak akan cair. Pada tahap pertama, sudah mencapai kurang lebih sekitar 20,18 persen yang tersalurkan. Sedangkan dari 5.312 desa di Jabar, per 27 April, sebanyak 2.649 desa sudah cair dana desanya. ”Ini artinya dana sudah ada di rekening desa. Tapi yang lainnya bukan berarti tidak cair, melainkan sedang dalam proses pencairan,” kata Dedi.

Menurut dia, pemberian dari BLT dana desa itu untuk tiga kali dalam jangka waktu tiga bulan. Itu berarti bisa April, Mei, Juni atau Mei, Juni, Juli atau tergantung proses pencairan dana desa. Penyaluran sampai ke masyarakat melalui rekening bank atau transfer dan bisa diambil melalui ATM. Pemerintah desa melalui BUMDes juga bisa bekerja sama dengan pihak bank untuk membuka tempat pencairan BLT DD.

”Kalau dalam juknis sebetulnya tujuannya bagus kenapa ditransfer itu agar meminimalisir terjadi penyebaran Covid-19 lewat uang fisik, kalau tunai kan uang itu muter,” terang Dedi.

Dia menambahkan, setelah kepala desa bekerja sama dengan bank, warga tidak akan sulit untuk membuka rekening baru karena desa telah memberikan data penerima. Terkait data penerima, hal itu dibahas juga dalam musdes.

”Di musyawarah desa itu juga bercerita total jumlah data baik data miskin yang ada dan yang baru. Itu sudah dilakukan pemilahan mana yang rutin dari PKH, mana yang akan mendapatkan bantuan dari Kemensos, dana desa, bantuan provinsi. Jadi sudah masing-masing dipilah,” ujar Dedi

Menurut dia, ada beberapa titik desa yang membuat stiker penanda bantuan di rumah warga dengan berbeda-beda warna seperti kepala keluarga penerima PKH diberikan stiker merah. Hal itu merupakan jaminan agar tidak ada duplikasi. ”Kalau duplikasi ada, masyarakat biasanya enggak enak karena dia menerima sementara yang lain tidak. Sekarang banyak kericuhan bukan karena tidak menerima tapi kenapa bantuan tidak semua diberikan. Artinya jiwa solidaritas mereka tinggi,” kata Dedi.

Sementara itu, untuk pengawasan di lapangan, kata Dedi, ada sampai tujuh arah pengawasan dan yang pertama badan permusyawaratan desa (BPD), pemerintah kecamatan karena ada verifikasi dari camat untuk pencairan, kemudian ada dari kepolisian, babinsa kamtibmas, dan ada penggiat LSM. (jpc)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin