Berita Bekasi Nomor Satu

Baznas Targetkan Zakat Fitrah Rp 500 Juta

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Abdul Aziz
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Abdul Aziz

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi meminta supaya warga membayar zakat fitrah di awal Ramadan. Dalam hal ini Baznas menargetkan pendapatan dari zakat fitrah sebesar Rp 500 juta, menyusul adanya penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Abdul Aziz mengatakan, untuk penetapan zakat fitrah di Kabuaten Bekasi telah disepakati besaran-nya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni Rp 40.600 per orang.

“Kita meminta keada masyarakat yang mampu supaya membayar zakat fitrah-nya di awal Ramadan, sehingga dapat membantu mustahik yang terdampak Covid-19. Penetapan zakat fitrah telah di sepakati oleh MUI sebesar Rp40.600,” ujar Aziz saat dihubungi Radar Bekasi, Senin (4/5).

Menurutnya, untuk mencapai target zakat fitrah pada tahun ini, terbilang susah. Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat sedang melemah akibat dampak dari penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Meski demikian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan MUI maupun pengurus DKM agar mengumpulkan zakat fitrah di lingkungan masing-masing.

“Tahun ini, Baznas agak sedikit kesulitan untuk mencapai target zakat fitrah, menyusul lesunya ekonomi masyarakat. Tapi kami sudah berkoordinasi agar zakat fitrah disetiap desa bisa dikumpulkan. Mudah-mudahan saja tercapai,” harapnya.

Dijelaskan Aziz, beberapa program terkait Covid-19 sudah dilakukan oleh Baznas, salah satunya dengan memberikan paket sembako bagi warga dhuafa. Ia juga berharap, donatur dapat memberikan zakat-nya ke Baznas agar dapat disalurkan ke warga yang membutuhkan.

“Sejauh ini, kami sudah memberikan bantuan berupa sembako ke masyarakat. Kami juga berharap, bagi orang yang mau membayar zakat fitrah bisa melalui Baznas,” imbuh Aziz. (pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin