Berita Bekasi Nomor Satu

BMPS Sampaikan Usulan Draft Juknis PPDB

PPDB
RAPAT: Suasana rapat pertama penyusunan draf juknis PPDB 2020 di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (6/5).istimewa
PPDB
RAPAT: Suasana rapat pertama penyusunan draf juknis PPDB 2020 di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (6/5).istimewa

Radarbekasi.id – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menyampaikan sejumlah usulan untuk draft petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 kepada Dinas Pendidikan setempat.

Sekretaris BMPS Kota Bekasi Ayung Sardi Dauly menyampaikan, pihaknya memberi sejumlah usulan dalam penyusunan juknis PPDB 2020. Usulan pertama terkait dengan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan.

Selanjutnya, jumlah siswa per rombel agar dimasukkan dalam pasal yang ada di Perwal, bukan hanya dalam lampiran. Kemudian, apabila ada siswa yang sudah mendaftar di sekolah swasta jangan ditarik ke sekolah negeri dengan alasan bangku kosong.

“Hal ini juga dicantumkan dalam Perwal,” ujar Ayung kepada Radar Bekasi, Kamis (7/5).

Usulan tersebut telah disampaikan Ayung dalam rapat pertama penyusunan draf juknis PPDB 2020 di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (6/5). Rapat bersama Disdik itu juga diikuti oleh Dewan Pendidikan, PGRI, MKKS, serta MKPS.

Lebih lanjut, Ayung berharap nantinya semua pihak bisa menjalankan PPDB sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama. Ia tak ingin kejadian seperti tahun sebelumnya kembali terjadi.
“Karena yang sudah-sudah pemerintah suka melenceng dari Perwal yang sudah disepakati bersama,” ujar Ayung.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi menjelaskan, usulan yang disampaikan oleh BMPS sesuai dengan rasio peraturan pemerintah. Pihaknya mengaku bakal mengkaji usulan tersebut.

“Usulan yang diberikan BMPS sudah cukup baik, karena mereka mengusulkan sesuai dengan peraturan yang ada. Kita belum tahu hal itu akan disepakati atau tidak karena nanti akan ada rapat selanjutnya,” kata Krisman.

Sedangkan Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Alie Fauzi mengatakan, usulan dari BMPS sering kali disampaikan setiap tahun. Ia mengaku mendukung usulan tersebut.

Pada masa pandemi Covid-19, kata Alie, pihak sekolah swasta mesti lebih giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kekurangan siswa.

“Pihak sekolah swasta harus lebih pro aktif dan melakukan oprasi sisir. Sistemnya juga harus diubah, bukan lagi sekolah menunggu siswa tapi sekolah menjemput siswa,” kata Alie. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin