Berita Bekasi Nomor Satu

Gugus Tugas Kabupaten Bekasi Dalami Lima Buruh Positif Covid-19

SAMBANGI PERUSAHAAN: Sejumlah Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, menyambangi PT Denso Indonesia di Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Rabu (6/5). Dua buruh di perusahaan tersebut dinyatakan positif Covid-19. ARIESANT/RADAR BEKASI

SAMBANGI PERUSAHAAN: Sejumlah Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, menyambangi PT Denso Indonesia di Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Rabu (6/5). Dua buruh di perusahaan tersebut dinyatakan positif Covid-19. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19 Kabupaten Bekasi bertindak cepat mendalami lima buruh dari dua perusahaan yang terkonfirmasi positif virus Corona.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua buruh positif bekerja di PT Denso Indonesia Kawasan Industri MM2100 Cibitung. Sedangkan tiga buruh lainnya bekerja di salah satu perusahaan di Cikarang Selatan yang tak diketahui namanya.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, membenarkan adanya sejumlah buruh dari dua perusahaan yang teridentifikasi positif Covid-19.

Saat ini, pihaknya tengah melacak kemungkinan penyebaran kasus positif tersebut. Selain ke keluarga pasien, juga ke rekan kerjanya yang terakhir melakukan kontak fisik.

“Kami masih melakukan pendalaman biar lebih tepat. Termasuk melakukan tracking ke keluarga pasien dan di lingkungan kerjanya,” terang Alamsyah usai melakukan skrining di PT Denso Indonesia, Kamis (7/5).

Menurutnya, perusahaan pertama tempat pasien bekerja telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kendati demikian, Alamsyah kembali menegaskan, pelacakan mesti dilakukan.

“Kalau dilihat dari penjelasan pihak perusahaan, semua protokol kesehatan sudah dijalankan. Tapi kalau melihat kasus seperti ini, harus dilakukan pendalaman lebih lanjut, karena kan karyawan juga bagian dari anggota masyarakat,” katanya.

Dikatakan Alamsyah, sesuai protokol kesehatan pihaknya telah meminta kedua perusahaan untuk menghentikan sementara operasional selama dua minggu. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kawasan industri.

“Kami juga meminta untuk sementara, aktivitas di perusahaan tersebut dihentikan selama 14 hari ke depan, sesuai protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.

Kini, kelima buruh yang positif Covid-19 tengah menjalani perawatan intensif oleh tim medis di rumah sakit Kabupaten Bekasi. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin