Berita Bekasi Nomor Satu

Guru Honorer Belum Terima Gaji

honorer
ILUSTRASI: Guru honorer tengah berada di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi. Guru honorer di wilayah setempat belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung Februari-April 2020.Dok Radar Bekasi
honorer
ILUSTRASI: Guru honorer tengah berada di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi. Guru honorer di wilayah setempat belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung Februari-April 2020.Dok Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Guru honorer di Kabupaten Bekasi belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung Februari-April 2020. Aswandi (26), misalnya, lelaki yang mengajar di dua sekolah di Kelurahan Serta Jaya Kecamatan Cikarang Timur itu mesti menelan pil pahit lantaran tidak ada kejelasan berkaitan dengan honor yang belum diterima selama tiga bulan sebesar Rp 2,1 juta atau Rp 700 ribu per bulan.

Padahal, di tengah ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19 ini, Aswandi membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Kondisi ini, kata dia, juga dirasakan oleh teman seprofesinya.

“Kita sudah tak berharap banyak lagi. Kalau pihak sekolah sendiri, bilangnya nunggu dana BOS. Temen- temen saya yang juga honorer, sama kondisinya begitu. Kita sih berharap ada honor, meski kegiatan belajar terhenti. Karena siswa belajar di sekoilah,” ungkapnya kepada Radar Bekasi, belum lama ini.

Sekretaris Jenderal PGRI Kabupaten Bekasi Hamdani, tak mau memberikan data jumlah guru honorer yang belum menerima gaji. Alasannya, karena bukan kewenangannya.

“Saya tidak berani menyampaikan. Karena itu bukan wewenang saya. Langsung saja ke pihak dinas,” kata Hamdani.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda. Ia belum bisa memberikan jumlah guru honorer yang belum menerima gaji karena data ada di staf.

“Datanya ada di staff, saya gak pegang data,” kata Carwinda.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaen Bekasi, Rusdi Haryadi meminta agar Dinas Pendidikan memberikan perhatian serius kepada guru honorer di tengah pandemi Covid-19.

“Dari komisi IV sendiri, meminta agar Dinas Pendidikan memperhatikan nasib tenaga honirer. Tenaga honor adalah segmen masyarakat yang juga terdampak Covid-19, karenanya mereka juga mestinya menjadi sasaran utama program jaring pengaman sosial,” ujar Rusdi. (dan)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin