Berita Bekasi Nomor Satu

Polres Metro Bekasi Kota Klaim Kejahatan Menurun

Illustrasi
Illustrasi Kejahatan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengklaim, aksi kejahatan di wilayah hukumnya turun di tengah merebaknya wabah Covid-19 pada Maret 2020 hingga bulan suci Ramadan 1441 H, atau dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk kasus kejahatan di Kota Bekasi dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, atau sejak pandemi Covid-19 relatif  menurun dibandingkan pada periode tahun sebelumnya.

“Iya, kalau dari laporan yang masuk angkanya jauh lebih menurun. Bahkan dari sepengetahuan saya, satu bulan kemarin hanya ada sekitar enam kasus yang masuk. Tapi untuk detailnya ada di kantor sih, besok saja deh yah kami lihat lagi datanya,” kata Erna ketika dihubungi Radar Bekasi, Kamis (7/5).

Terkait kasus kejahatan apa saja yang terjadi di tengah Pandemi Covid-19 itu, Erna mengakui, kasusnya relatif bukan kasus-kasus menonjol, melainkan hanya kasus-kasus kenakalan remaja seperti aksi tawuran dan beberapa kejahatan curanmor.

Erna menegaskan, untuk dapat memastikan situasi tetap kondusif seperti saat ini sejumlah patroli rutin dilakukan.  Ia menyebut, dalam patroli rutin berhasil menjaring beberapa kasus kenakalan remaja, dengan mengamankan sejumlah muda-mudi di wilayah yang kedapatan membawa senjata tajam dan langsung memprosesnya.

“Mereka yang kedapatan membawa sajam itu semua kita proses hukum, dan rata-rata anak-anak dibawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran,” ujar Erna.

Selain itu, lanjut Erna, pihaknya juga masih terus melakukan upaya pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku kejahatan yang nekat beraksi di wilayah Kota Bekasi. Khususnya para pelaku yang beraksi di tengah Pandemi Covid-19. Salah satunya, kawanan spesialis pencurian minimarket.

“Untuk pengungkapan kasus kejahatan, kita berhasil menangkap pelaku pencurian minimarket, dan kawanan pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Dan pelaku curanmor yang sampai saat ini kasusnya masih dalam proses pengembangan petugas Polsek Bekasi Timur,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus kejahatan cukup marak terjadi di wilayah Bekasi Timur. Bahkan, dalam satu malam dua kasus pembegalan terjadi bersamaan, antara lain di kawasan Bulak Kapal Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur dan di wilayah Rawalumbu, pada Sabtu ((19/4) lalu.

Belum lama ini informasi yang diterima Radar Bekasi, aksi pencurian yang menyasar rumah kost juga terjadi di RT 01/12 Kayuringinjaya Bekasi Selatan, Rabu (6/5). Bahkan dalam sehari dua kasus pencurian sepeda motor terjadi. Meski aksi pelaku terekam kamera pengawas namun, pelaku yang mengenakan masker dan helm sulit dikenali.

Terpisah, Kriminolog Universitas Indonesia, Bagas Sudarmanto mengatakan, klaim pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota perlu didukung dengan data, karena itu penting sebagai pendukung.

“Iya harus didukung data untuk mengklaim itu. Lalu, yang dimaksud kejahatan menurun itu apa semua jenis kejahatan, Sebab kalau kejahatan properti seperti pencurian di pemukiman, tentu perlu dipertanyakan,” kata Bagas.

Pria yang juga aktif sebagai Dosen ini menjelaskan jika penurunan kejahatan properti bisa diterima karena adanya penerapan PSBB sehingga banyak warga yang beraktivitas di rumah. Tidak banyak rumah ditinggal penghuni, sehingga kemungkinan kejahatan bisa menurun.

“Tapi kalau jenis kejahatan jalanan (street crime), seperti penjambretan, penodongan, saya kira sangat mungkin terjadi dan marak karena jalanan sepi, peluang pelaku lebih leluasa menyasar orang-orang yang ada di jalanan. Dan sepinya jalan menjadikan mereka dapat melarikan diri dengan cepat, terutama di malam hari.,” ungkapnya.

“Beberapa waktu lalu, Divhumas Polri toh menyebutkan peningkatan aksi kejahatan bisa terjadi pada kejahatan jalanan,” sambungnya.

Kalaupun klaim itu benar, diakui Bagas, yang menyebabkan ‘menurunnya’ angka kejahatan dimaksud banyak faktor penyebab. Dan tentunya, ada peran ditingkatnya pengamanan terkait Covid-19, karena ini kondisi ‘darurat’ sehingga semua aparat dalam keadaan siaga.

“Keberadaan aparat kepolisian di berbagai tempat, otomatis dapat mencegah niat jahat orang (upaya prevensi). Faktor lainnya, masyarakat sendiri yang lebih waspada karena kondisi darurat itu, ditambah isu-isu dibebaskannya banyak napi. Intinya peluang untuk melakukan kejahatan properti menjadi kecil bahkan tertutup,” tandasnya. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin