Berita Bekasi Nomor Satu

UPTD Pasar Cikarang Perketat Pengawasan Daging

FKP2B Tidak Ingin Kecolongan
Illustrasi PKL: Pengendara melintasi deretan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Pasar Cikarang, Jalan RE. Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (18/2).
FKP2B Tidak Ingin Kecolongan
DERETAN LAPAK: Pengendara melintasi deretan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Pasar Cikarang, Jalan RE. Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (18/2).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peredaran daging babi yang dijual seolah daging sapi (oplosan) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai berdampak terhadap pedagang daging di Pasar Cikarang yang mulai kehilangan pelanggan-nya.

Kasubag TU Pasar Lama Cikarang, Ujo tidak menampikan, bahwa imbas dari beredar-nya daging babi yang mirip daging sapi di pasaran, sangat mempengaruhi daya beli masyarakat. Bukan hanya di Cikarang, mungkin disejumlah pasar lain yang ada di Bekasi.

Karena bagaimanapun, pembeli akan merasa ketakutan. Terlebih, belum ada kejelasan pasti mengenai perbedaan antara daging sapi dan daging babi. Lebih nya lagi, proses distribusi sendiri dipastikan ilegal dan akan sulit untuk dideteksi.

“Imbas ke pedagang pasti ada. Karena moment saat ini mendekati Lebaran, Namun kami akan memperketat pengawasan terhadap pedagang daging yang ada di Pasar Cibitung ini. Terutama, pedagang di pasar baru yang umumnya buka pada malam hari,” kata Ujo kepada Radar Bekasi, Rabu (13/5).

Lanjut Ujo, di Pasar Cikarang ada banyak pedagang daging. Untuk yang berdagang di siang hari, umumnya bisa terpantau oleh semua petugas UPTD Pasar Cikarang. Namun, untuk yang malam hari, pengawasan agak sedikit longggar. Apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Yang pasti, kami akan memperketat pengawasan,” tegasnya.

Saat ditanyakan mengenai peluang menurun-nya omset para pedagang daging, Ujo mengaku jika pihaknya belum memiliki data resmi mengenai adanya penurunan daya beli. Namun, secara umum sudah dipastikan ada kehawatiran masyarakat untuk mengonsumsi daging dari pasaran.

“Untuk itu, kami akan cek dulu kepasar, sekaligus memastikan daging yang mereka jual ke masyarakat,” ujar Ujo.

Dilain tempat, Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, Evaluasi dan Promosi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti mengungkapkan, dimasa pandemi Covid -19 ini, pemantauan pasar memang sudah di intruksikan kepada semua UPTD yang ada di Kabupaten Bekasi.

Ia juga mengimbau, bila memang ada temuan yang janggal di pasar, khusus-nya berkaitan  dengan sembako, maka dinas terkait diminta untuk melakukan pengecekan secara langsung.

“Ini tugas dari UPTD pasar yang akan mantau setiap hari terkait sembako. Baik produk maupun harga, dan melaporkan  ke kami melaului web. Apa bila kami anggap  ada kejanggalan, maka akan dilakukan sidak ke lapangan. Tapi sejauh ini, belum ada laporan terkait danging babi yang masuk ke pasar tradisional di Kabupaten Bekasi,” bebernya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan empat pelaku yang selama ini memperjualbelikan daging babi menyerupai daging sapi.

Para pelaku yang terdiri dari dua sebagai pengepul yakni T (54) dan MP (46). Lalu dua orang lain-nya menjadi pengecer, yakni AS (39) dan AR (38), mereka berempat sudah menjalankan aksinya hampir setahun.

Dari keterangan polisi, diketahui bahwa ada beberapa barang bukti yang didapat, termasuk 500 kilogram daging babi yang tersimpan di lemari pendingin (freezer).

Demi menyerupai daging sapi yang dijual di pasaran, maka para pelaku menggunakan teknik khusus, yaitu dengan menggunakan boraks. Teknik inilah yang bisa merubah warna daging babi seolah benar-benar mirip dengan daging sapi.

Kejadian ini akhirnya membuat masyarakat merasa resah dan takut keluarganya mengonsumsi daging babi. (dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin