Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Oknum Ormas Minta THR Bikin Resah

Illustrasi Rupiah
Illustrasi Rupiah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah oknum Ormas di Kota Bekasi viral di media sosial (medsos) tengah melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pengusaha.

Kejadian itu diketahui di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi. Bahkan, aksi mereka ini dilengkapi dengan surat ditunjukkan kepada sejumlah pelaku usaha.

Surat resmi ormas itu pun beredar luas di medsos. ”Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H atau Lebaran 2020 Masehi, maka dengan ini kami dari (nama ormas), mengajukan proposal tunjangan hari raya di perusahaan atau mitra dan usaha Bapak atau Ibu pimpin dan tentunya, kami berharap partisipasinya berupa dukungan moril dan materiil demi kesejahteraan anggota kami yang berdomisili di Bekasi Timur” isi surat tersebut.

Adapun surat itu, diketahui resmi ditandatangani oleh Ketua PAC Ormas dan sekretaris PAC ormas itu. Dan tertulis juga, ormas tersebut siap memberikan rasa aman dan nyaman para pengusaha di wilayah setempat.

Terkait hal ini, salah satu pedagang di wilayah Bekasi Timur Deni (45) mengaku, resah dengan kelakuan oknum ormas yang meminta-minta THR kepada pihaknya selaku pelaku usaha. Menurutnya, aksi ini memang kerap terjadi setiap mendekati Hari Raya atau Lebaran.

“Tiap tahun ada mas, biasanya itu mereka datang antara tiga sampai lima orang dengan bawa proposal, dengan dalih minta sumbangan. Ya hal ini bikin resah lah mas, apalagi kondisi lagi lockdown gini dan kita aja dagang dibatasin gimana dapat duit lebih buat kasih mereka,” kata Deni ketika dihubungi Radar Bekasi, Kamis (14/5).

Deni menjelaskan, biasanya oknum ormas itu minta sumbangan THR dengan nilai Rp20ribu hingga Rp100ribu. “Mereka sih tidak maksa, cuma kalau gak dikasih biasanya ngedumel mas,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko tidak menyangkal adanya kasus tersebut. Pihaknya mengaku sudah meminta konfirmasi dan klarifikasi ke pihak ormas yang bersangkutan. “Sudah kita lakukan tindaklanjut ke ormas tersebut, dan hasilnya proposal itu ternyata hanya ide pribadi dari oknum ormas tanpa sepengetahuan pimpinan ormas yang bersangkutan itu,” ungkapnya.

Usai viral, dan adanya penanganan pihak kepolisian, surat tersebut akhirnya ditarik dan adanya permintaan maaf. Namun pihaknya berjanji akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut jika ditemukan unsur pidana.

“Ya, dari konfirmasi dan keterangan yang kita lakukan, mereka sudah meminta maaf dan menarik surat proposal itu seluruhnya. Namun begitu, terkait kasus ini sedang kita pelajari lagi dan tindaklanjuti. Kalau pun nanti ditemukan ada unsur pidana, tentunya kita bakal proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin