Berita Bekasi Nomor Satu

Dinkes Kota Bekasi Layangkan Surat Teguran ke RS Bella

Tanti Rohilawati
Kadinkes Kota Bekasi Tanti Rohilawati

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi secara resmi melayangkan surat teguran kepada RS Bella. RS yang terletak di Bekasi Timur itu dianggap telah melanggar prosedur penanganan pasien Covid-19.

“Akan tetapi kita membuat teguran. Seyogyanya apabila ada kasus seperti itu RS Bella harus melakukan tahap berikutnya,” kata Kepala Dinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Jumat (15/5), seperti diberitakan pojokbekasi.com (radarbekasi.id)

Belum lama ini, Puskesmas Pejuang, Medansatria, digegerkan dengan pasien rujukan RS Bella, yang diketahui reaktif Covid-19. Hasil dari tes PCR, pasien berinisial IG (49) asal Taman Harapan Baru, Pejuang, Medansatria itu negatif Covid-19.

“Ya bersyukur sih tapi bagaimana pun juga walau negatif tetep menjadi catatan bagi RS Bella. Selanjutnya apabila ada kembali kasus seperti itu dapat dilakukan oleh RS Bella. Harusnya langsung dilakukan oleh rumah sakit untuk periksa swab,” imbuhnya.

Selain itu juga, pihak Puskesmas Pejuang sudah menggelar sterilisasi. “Untuk Puskesmas sudah dibuka kembali dan sudah bisa melayani pasien,” tutupnya. (pjk)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin