Berita Bekasi Nomor Satu
Opini  

Krisis Berorganisasi Birokrasi

Fenomena tumpang tindih [baca: saling bantah] pernyampaian informasi dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin telanjang dipertontonkan. Statemen Presiden hari ini ‘diluruskan’ menterinya esok hari. Lalu, statemen menteri dibantah staf kantor kepresidenan. Termasuk, pernyataan juru bicara presiden, juga ‘disalahkan’ sang menteri.

Ambivalensi pernyataan para pejabat pembantu presiden itu ter-record dalam pemberitaan media massa. Bahkan, berbuah kegaduhan di dunia maya, melahirkan sikap saling nyinyir—untuk menggambarkan kritik tanpa landasan keilmuan dan arogansi—antar pengikut setia dari buah pilpres 2019 yang tak kunjung ‘move on.’

Kegaduhan itu, apapun dasarnya, tidaklah baik dipelihara di dalam organisasi. Fakta-fakta ambivalensi pernyataan para pembantu presiden merupakan indikasi kuat telah terjadi krisis pemahaman berorganisasi.

Saling Bantah

Dalam masa perlawanan terhadap pandemi Covid 19, tercatat—setidaknya yang tersiar di media massa—ada dua lakon pernyataan saling bantah yang diperankan empat ‘pemain.’

Pertama, Jubir Kepresidenan Fadjroel Rahman vs Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Kamis [2/4/2020], Fadjroel menerbitkan siaran pers dengan judul “Mudik Boleh, tetapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan”. Hanya beberapa jam berselang, Pratikno mendegasikan pernyataan Fadjroel.

Kedua,Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden [KSP] Ali Mochtar Ngabalin Vs Plt Deputi IV KSP Juri Ardiantoro. Peritiswa ini terjadi pada Jumat [3/4/2020].Ngabalin menyebut ada seorang pegawai KSP positif Covid 19. Namun, Juri membantah kabar tersebut dengan deratan penjelasan peristiwanya. Bantahan bernada klarifikasi itu juga dilakukan beberapa jam saja pernyataan Ngabalin dimuat di media massa.

Ketiga, Menteri Perhubungan [Menhub] Budi Karya Sumadi Vs Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian. Menhub menyebut pelonggaran transportasi di tengah pandemi virus Corona sebagai turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 141i H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19.Sedangkan menurut Donny Gahral, tidak ada pelonggaran kebijakan transportasi kecuali yang sudah termaktub dalam Permenhub 25/2020.

Kemestian Birokrasi

Memahami fenomena birokrasi, maka yang terbayang adalah Henry Fayol [1841-1925] dan Max Weber [1864-1920]. Dua tokoh ini menyumbang sangat besar terhadap analasis kita tentang administrasi, birokrasi dan manajemen.

Di dalam prinsip-prinsip organisasi yang dikemukan Fayol, di antaranya adalah pembagian kerja, pendelegasian wewenang, kesatuan komando dan tujuan, sentralisasi dan desentralisasi pengambilan keputusan.

Pun Weber. Menurutnya, para pejabat organisasi bekerja secara rasional dan dibatasi oleh jabatannya. Kinerja organisasi dilaksanakan sesuai hierarki jabatannya; baik dari atas ke bawah dan ke samping dengan konsekuensi kekuasaan [tugas dan fungsi] yang berbeda. Dan setiap pejabat haram memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

Nah, dari fenomena yang terjadi pada organisasi pembantu presiden di atas, sedikitnya ada tiga tafsir. Pertama, para pembantu presiden tidak paham berorganisasi.Kedua, para pembantu presiden paham berorganisasi namunlalai menjalankan organisasi dengan baik dan benar. Ketiga, para pembantu presiden paham tentang berorganisasi namunsengaja tidak menjalankan organisasi dengan baik dan benar.

Rasanya, dari ketiga tafsir itu, tafsir pertama sangat tidak mungkin. Indikasinya karena mereka yang menjadi pucuk pimpinan merupakan sosok yang memiliki keilmuan dan pengalaman organisasi. Pun mereka yang terlibat di dalam organisasi pembantu presiden , secara umum merupakan orang-orang yang well educated.

Maka, yang terbuka adalah tafsir kedua dan ketiga. Ketika organisasi tidak bekerja seperti yang digambarkan Fayol dan Weber, maka sesungguhnya organisasi itu sedang sakit. Dalam teori public choice selalu ada kemungkinan munculnyamoral hazardatau rent seeking. Yaitu, mencari keuntungan dari kebijakan yang diputuskan.

Pun, dalam konteks menjadi speakeratau penyampaian kebijakan kepada masyarakat. Rent seeking dalam konteks ini bisa dirinci misalnya, ingin ‘manggung,’ mencari muka, ingin dianggap bekerja dan berjasa dan lain-lain. Hal ini bisa tercermin dalam tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing.

Untuk itu perlu ditegaskan kembali pada manajemen organisasi yang ideal. Tidak semua pejabat dalam organisasi boleh bicara kepada publik. Tiap-tiap pejabat publik harus bertindak rasional dan dibatasi oleh tugas dan fungsi jabatannya itu sendiri. Waallhu A’lam. (*)

 

Solverwp- WordPress Theme and Plugin