RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki akhir triwulan kedua di masa pandemi Covid-19, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi memastikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan mengalami penurunan dan tidak akan mencapai target.
Salah satunya dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan dan reklame. Dengan kondisi seperti ini dipastikan capaian PAD turun 10 persen dari angka yang ditargetkan.
Namun kata dia, dengan kondisi ini, pihaknya terus berupaya agar PAD tetap bisa diperoleh dengan baik. Dengan cara melakukan penagihan kepada para wajib pajak, sekaligus menggali potensi yang ada.
“Memang dengan kondisi seperti ini, pemerintah tidak boleh lemah, melainkan harus terus berupaya berinovasi, bagaimana pembangunan suatu daerah tetap berjalan dengan baik. Terutama dalam sektor PAD,” terang Herman.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak akan menagih pajak kepada pengusaha yang tidak beroperasi. Akan tetapi, hal tersebut perlu ada pelaporan apabila tidak ada aktifitas selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dicontohkan Herman, ada beberapa restaurant yang tutup karena berada di salah satu mal. Sebab, kebijakan management mal untuk mematuhi PSBB dan harus tutup. Sehingga secara otomatis tidak ada aktifitas perekonomian.
“Jadi, kondisi seperti ini kami tetap harus berjuang. Seperti apa langkah serta inovasi untuk PAD di tengah pandemi Covid-19. Salah satu-nya, kami bebaskan denda pajak apabila telat membayar. Namun yang terpenting, ada pajak pokok daerah yang masuk ke kas daerah Pemkab Bekasi,” harapnya. (and)