Radarbekasi.id – Kalender akademik tahun ajaran 2020/2021 untuk jenjang SMP di Kabupaten Bekasi dipastikan tidak mengalami perubahan di tengah pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Bekasi Rija Sudrajat. Meskipun, kata dia, sekolah sudah menerima surat edaran terbaru.
“Edaran terbaru Senin (19/5) sudah masuk ke sekolah,” ujar Rija, kepada Radar Bekasi, Selasa (29/5).
Dalam surat edaran itu, jelas dia, masa libur sekolah pada momen Lebaran mulai 22-30 Mei 2020. Sedangkan 3 Juli mulai Ujian Penilaian Akhir Sekolah (PAT).
“PAT tidak akan dilaksanakan secara langsung karena melihat situasi pandemi Covid-19. Maka, diadakanlah ujian daring,” katanya.
Kemungkinan besar, kata dia, mulai 2-3 Juli 2020 kegiatan belajar mengajar akan berlangsung normal di sekolah. Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan karena hal itu masih di bahas pemerintah pusat. (dan)