Berita Bekasi Nomor Satu

41 Kelurahan di Kota Bekasi Boleh Melaksanakan Salat Ied di Masjid

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

BEKASI, RADARBEKASI.ID – Jumlah kelurahan di Kota Bekasi yang tercatat sebagai zona hijau Corona dan mendapatkan izin melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid bertambah. Pemkot Bekasi mencatat terdapat sebanyak 41 kelurahan sebagai zona hijau dari sebelumnya hanya 38 kelurahan.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meminta agar panitia Salat Ied di 41 kelurahan tidak lengah dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Rahmat juga mengatakan pihaknya akan mengadakan rapid test di setiap RW sehari sebelum pelaksanaan Salat Ied.

Artinya, besok siang atau sore sudah dapat hasilnya. Jika ada (yang positif) kita ambil, kita isolasi, atau kita bawa ke RSUD untuk dilakukan perawatan,” kata Rahmat kepada Radar Bekasi, Jumat (22/5/2020).

Pihaknya juga telah menyiapkan tim untuk mengawasi pelaksanaan Salat Ied. Tim yang melakukan pengawasan Salat Ied ini juga akan mengikuti rapid test terlebih dahulu sebelum ditugaskan.

“Kalau perlu di – rapid test kembali sejumlah tim yang turun itu untuk mengawasi kondisi pada saat tanggal 24 Mei pagi,” lanjut Rahmat.

Pertimbangan diberikannya izin melaksanakan Salat Ied bagi kelurahan yang tergolong dalam zona hijau ini, karena warga ingin adanya relaksasi setelah hampir tiga bulan dalam aktivitas sehari-hari terbatas.

Yang kedua, kata dia, berdasarkan data, Kota Bekasi sudah berada dalam posisi kerawanan level dua.(sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin