Berita Bekasi Nomor Satu

Orang Tua Bingung Unggah Dokumen

PPDB
ILUSTRASI: Suasana SMP di Cikarang Timur Kabupaten Bekasi. SMP di wilayah setempat siap hadapi PPDB tahun ajaran 2020/2021 meskipun juknis sebagai pedoman pelaksanaan belum keluar. Dani Ibrahim/Radar Bekasi
PPDB
ILUSTRASI: Suasana SMP di Cikarang Timur Kabupaten Bekasi. SMP di wilayah setempat siap hadapi PPDB tahun ajaran 2020/2021 meskipun juknis sebagai pedoman pelaksanaan belum keluar. Dani Ibrahim/Radar Bekasi

Radarbekasi.id – Sebagian orang tua calon siswa baru tingkat SMA sederajat bingung unggah dokumen pada proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Khususnya, mereka yang mendaftar anaknya sekolah melalui mandiri.

Wakil Kepala Sekolah SMPN 21 Kota Bekasi Bidang Sarana dan Prasarana Sri Utari mengatakan, wali murid sekolahnya sudah menerima sosialisasi dari panitia PPDB tingkat SMA sederajat, belum lama ini. Ia mengaku, pihaknya mengaku sudah cukup memahami materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut.

Namun, kata dia, sebagian orang tua masih merasa bingung dengan cara mengunggah dokumen pada proses pendaftaran. Pasalnya, mereka memilih mendaftar secara mandiri.

“Sosialisasi yang kita terima dari pihak SMA sederajat sudah cukup jelas, tapi memang sekarang ini masih banyak orang tua yang kurang paham terkait dengan penguploadan dokumen. Karena banyak orang tua memilih untuk mengupload dokumennya secara mandiri,” jelas Sri, kepada Radar Bekasi, Kamis (28/5).

Padahal, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan operator untuk membantu orang tua mendaftarkan anaknya sekolah ke jenjang selanjutnya. “Kami menyiapkan operator untuk membantu proses pendaftaran,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 3 Kota Bekasi Harsana. Menurutnya, sosialisasi PPDB telah diterima melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Setelah menerima sosialisasi, sambung dia, orang tua masih ada yang kebingungan unggah dokumen pendaftaran.

“Proses penguploadan dokumen yang menjadi kendala teknis saat ini, karena hampir 70 persen orang tua siswa memutuskan untuk mengupload dokumen secara mandiri,” katanya.

Proses unggah dokumen pada pendaftaran sekolah dimulai sejak 25 Mei hingga 5 Juni 2020. Ia berharap, orang tua yang mengalami kendala dalam proses ini bisa menyerahkan ke operator sekolah di SMPN 3 Kota Bekasi.

“Kami sudah siapkan operator, karena dalam juknis sekolah wajib membantu proses pelaksanaan PPDB,” ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi Pengawas Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Awan Suparwana mengatakan, sebenarnya dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran sekolah tak banyak. Pihaknya menyarankan kepada orang tua yang mengalami masalah unggah dokumen bisa minta bantuan sekolah.

“Jumlah dokumen yang diminta menurut saya tidak terlalu banyak. Jika orang tua merasa bingung dengan sistem upload dokumen, mereka bisa minta dituntun oleh pihak sekolah,” ujar Awan. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin