Berita Bekasi Nomor Satu

Tak Miliki SIKM, Ribuan Kendaraan Diputar Balik

HENTIKAN MOBIL: Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi menuju DKI Jakarta di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin (1/6). Satuan lalu lintas Polres Metro Bekasi, mengklaim hanya 10 kendaraan yang masuk ke DKI Jakarta di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) yang diperpanjang hingga 4 Juni 2020. ARIESANT/RADAR BEKASI
HENTIKAN MOBIL: Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi menuju DKI Jakarta di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin (1/6). Satuan lalu lintas Polres Metro Bekasi, mengklaim hanya 10 kendaraan yang masuk ke DKI Jakarta di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) yang diperpanjang hingga 4 Juni 2020. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ribuan kendaraan untuk tujuan DKI Jakarta yang melintas di pos penyekatan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, diminta putar balik ke wilayah asal masing-masing oleh petugas gabungan yang berjaga.

Tercatat, mulai 27 Mei 2020 hingga tanggal 1 Juni 2020, kurang lebih sudah ada 1.200 kendaraan yang diputar balikkan. Sedangkan untuk data kendaraan yang berhasil masuk ke DKI Jakarta mulai 27 Mei 2020 hingga 1 Juni 2020, berbanding terbalik dengan kendaraan yang diputar balik. Pasalnya, hingga saat ini hanya ada sepuluh kendaraan yang diperbolehkan masuk ke DKI Jakarta.

“Penjagaan untuk arus balik ini mulai kami lakukan pada 27 Mei 2020. Dalam sehari, kurang lebih ada 100 hingga 200 kendaraan menuju ke DKI Jakarta harus putar balik,” ujar Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar kepada Radar Bekasi, Senin (1/6).

Menurut dia, kendaraan yang diputar balik karena tidak mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke DKI Jakarta. “Yang tidak punya SIKM kami suruh putar balik. Per hari bisa mencapai 100 hingga 200 kendaraan yang diputar balik,” terang Rachmat.

Lanjutnya, ribuan kendaraan yang diputar balik rata-rata roda empat. Walaupun ada sebagaian kendaraan roda dua. Dan kebanyakan kendaraan yang diputar balik saat melintas di malam hari. Kemungkinan para pengendara menduga, penjagaan lengah pada malam hari.

“Kebanyakan yang kami minta kendaraan putar balik pada malam hari. Hingga saat ini, kurang lebih sudah mencapai ribuan kendaraan yang kami suruh putar balik,” ucap Rachmat.

Kendati demikian, dirinya mengaku sudah ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas, karena membawa SIKM menuju DKI Jakarta. Ia juga memastikan, tidak ada kendaraan yang dilakukan penahanan selama penjagaan arus balik ini.

“Kami hanya memeriksa KTP dan SIKM menuju DKI Jakarta, Namun sampai saat ini, sudah ada sepuluh kendaraan yang kami perbolehkan melintas, dan tidak ada penahanan kendaraan melainkan hanya diminta putar balik saja,”  tandas Rachmat.

Ia menambahkan, penjagaan arus balik di pos penyekatan Kedung Waringin tersebut hanya sampai 7 Juni 2020. Dimana, penjagaan akan dipindah ke perbatasan antara Kota Bekasi dan Jakarta Timur. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin